Sabtu, 18 April 2026
Kabupaten Lebak

Pemdes Cilangkap Gelar Pemberdayaan Masyarakat Cegah Bencana Kebakaran

LEBAK, BANTENLINE – Pemerintah Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, gencar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran. Program pemberdayaan masyarakat ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan dan edukasi, serta pembentukan Satgas Desa. Lebak, 8 Januari 2025.

Kegiatan yang dihadiri Bayu Hadiyana Trengono, Camat Kalanganyar, serta narasumber dari instansi terkait, RD Iman Utharman Kasi Rehabilitasi dan Rekontruksi, Ade Apriyadi, Koordinator Lapangan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak, Serka Dede Mulyadi, Babinsa, Aipda Didik Mahardika, Babhinkabtimas Desa Cilangkap serta disambut antusias oleh warga dan perangkat desa Kalanganyar.

Dalam kegiatan penyuluhan, masyarakat diberikan pemahaman mengenai penyebab kebakaran, cara mencegah terjadinya kebakaran, dan langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran. Selain itu, masyarakat juga dilatih untuk menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) secara benar.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

“Kami berharap dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran semakin meningkat,” ujar Kasipemerintahan Desa Cilangkap, Dicky Afriadi, kepada awak media.

“Satgas Desa yang telah dibentuk dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan memberikan pertolongan pertama jika terjadi kebakaran,” tambahnya.

Ini menjadi ikhtiar kita bersama, dalam menjaga keamanan, kenyamanan warga, yang kadang kebakaran ini menjadi langganan, karena ketidaktahuan dan ketidakpedulian terhadap lingkungan.

” Di tahun 2024 desa sudah mengalami 3 kali kejadian kebakaran, di Ponpes Khozaturrohmah al idrus, di sekolah SD 2 Cilangkap, dan Kovenksi di Kampung Pariuk Nangkub,” tutupnya.

Sementara itu Bayu Hadiyana Trenggono, dalam sambutan pembukaaannya, giat kolaborasi Pemerintah Desa dengan instansi terkait menggelar kegiatan penyuluhan serta edukasi untuk melakukan koordinasi dan penanganan darurat saat terjadi bencana kebakaran.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

Pembentukan Satgas diharapkan dapat mempercepat respon dan mengurangi dampak kerugian yang ditimbulkan. Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk saling menjaga.

Jika terjadi kebakaran, segera lakukan langkah-langkah berikut:

Hubungi pemadam kebakaran: Segera laporkan kejadian kebakaran ke petugas pemadam kebakaran melalui nomor telepon darurat.

Evakuasi diri dan keluarga: Keluar dari bangunan secepat mungkin dan jangan kembali ke dalam untuk mengambil barang-barang.

Beri tahu tetangga: Beritahu tetangga terdekat agar mereka juga dapat menyelamatkan diri.

Jangan panik: Tetap tenang dan ikuti petunjuk petugas pemadam kebakaran.

Penting untuk diingat: Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan. Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, kita dapat meminimalisir risiko terjadinya bencana ini.*

Tinggalkan Balasan