Selasa, 8 September 2026
Kabupaten Pandeglang

PKBM Yanacita Buka Suara: Jangan Samakan Kekosongan Data E-Rapor dengan Tidak Adanya Penilaian Peserta Didik


Bantenline.com, Pandeglang
— (8/9/2026) PKBM Yanacita Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti keberadaan 105 peserta didik serta data E-Rapor yang disebut berada pada angka 0 persen.

Klarifikasi disampaikan Ketua Forum PKBM Kabupaten Pandeglang, Lukman, bersama Ketua Yayasan PKBM Yanacita, Asep Saepudin. Keduanya meminta agar persoalan administrasi digital pada pendidikan kesetaraan tidak serta-merta dimaknai sebagai tidak adanya proses penilaian terhadap peserta didik.

Lukman mengatakan, sistem penilaian pada pendidikan kesetaraan memiliki mekanisme yang perlu dilihat berdasarkan regulasi dan kebijakan teknis yang berlaku bagi satuan pendidikan nonformal.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Penggunaan e-Rapor pada PKBM tidak bisa serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah lembaga tidak melakukan penilaian atau tidak melaksanakan proses pembelajaran. Tata kelola penilaian pendidikan kesetaraan memiliki mekanisme tersendiri dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan sekolah formal,” ujar Lukman.

Menurut Lukman, berdasarkan informasi dan dokumentasi yang menjadi bahan klarifikasi, implementasi e-Rapor pada pendidikan kesetaraan tidak dapat langsung disamakan dengan sistem e-Rapor terpusat yang digunakan pada sejumlah jenjang pendidikan formal.

Ia juga meminta adanya pemahaman yang sama mengenai mekanisme pencatatan dan pelaporan hasil belajar peserta didik pada PKBM, termasuk apabila terdapat data yang belum muncul atau belum terisi dalam suatu aplikasi.

Sementara itu, Ketua Yayasan PKBM Yanacita, Asep Saepudin, mempertanyakan sumber data yang menyebutkan bahwa E-Rapor PKBM Yanacita berada pada angka 0 persen.

Baca Juga:  Pengukuhan Paskibra Kecamatan Mandalawangi Berlangsung Khidmat, Camat Titip 3 Pesan Penting

Menurut Asep, apabila terdapat data tersebut, pihaknya perlu mengetahui asal data, waktu pengambilan data, serta sistem atau aplikasi yang menjadi sumber informasi.

“Kami pun bertanya-tanya, dari mana sumber data kekosongan tersebut diperoleh? Kalau memang ada data yang menunjukkan E-Rapor kami 0 persen, kami tentu ingin mengetahui sumber datanya, kapan data tersebut diakses, dan dari sistem apa data itu diperoleh,” kata Asep.

Asep menegaskan, pihaknya tidak keberatan terhadap kritik maupun evaluasi. Namun, ia berharap setiap informasi yang berkaitan dengan lembaga pendidikan didasarkan pada data yang jelas, dapat diverifikasi, serta disertai konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

“Kami tidak keberatan kalau ada yang melakukan kontrol atau kritik. Justru kami terbuka. Tetapi kalau ada data yang menyebut e-Rapor kami kosong, tentu harus jelas sumber datanya. Jangan sampai data administratif pada sebuah aplikasi kemudian ditafsirkan seolah-olah PKBM tidak melakukan penilaian atau tidak memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik,” ujarnya.

Asep juga memastikan bahwa PKBM Yanacita tetap melaksanakan evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik. Menurutnya, proses penilaian telah dilakukan dan lembaga juga telah menyusun serta memberikan rapor kepada peserta didik.

“Sebagian bentuk penilaian hasil evaluasi belajar peserta didik sudah kami lakukan. Lembaga juga sudah membuat dan memberikan rapor kepada peserta didik. Jadi, tidak tepat apabila kekosongan pada sebuah aplikasi kemudian langsung disimpulkan bahwa lembaga tidak melakukan penilaian terhadap peserta didik,” jelas Asep.

Baca Juga:  Rangkaian Puncak PHBN Mandalawangi Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Haul Akbar Pejuang & Ulama

Lukman menambahkan, Forum PKBM Kabupaten Pandeglang menghormati fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat, organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kewartawanan.

Namun, ia meminta agar pemberitaan yang menyangkut lembaga pendidikan tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, konfirmasi berimbang, serta pemahaman terhadap regulasi pendidikan kesetaraan.

“Kami tidak anti kritik. Tetapi kritik terhadap lembaga pendidikan harus konstruktif dan berbasis data. Jangan sampai persoalan teknis administrasi digital kemudian berkembang menjadi kesimpulan yang merugikan nama baik lembaga dan para pendidik yang selama ini memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat,” tegas Lukman.

Forum PKBM Kabupaten Pandeglang juga mendorong Dinas Pendidikan dan pihak terkait memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai mekanisme penggunaan aplikasi dan pelaporan hasil belajar pada pendidikan kesetaraan.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara penyelenggara PKBM, masyarakat maupun pihak yang melakukan pengawasan.

“Kami siap dievaluasi dan siap memperbaiki administrasi, tetapi kami juga berhak memberikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang menurut kami tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Prinsipnya sederhana: kritik silakan, tetapi data harus benar dan pemberitaan harus berimbang,” pungkas Lukman.

Tinggalkan Balasan