Kamis, 16 Juli 2026
Kabupaten SerangPolitik

KMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Legislator Kabupaten Serang dalam Proyek Jasa Konsultan

Banteline.com, Serang – Koalisi Mahasiswa Pemerhati Pembangunan (KMPP) menyoroti informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Serang yang juga menjabat dalam struktur fraksi salah satu partai politik dalam proyek belanja jasa konsultasi program daerah.

KMPP menilai bahwa informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak berwenang guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Koordinator KMPP, Farhan D., menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, setiap dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam proyek pemerintah harus menjadi perhatian publik karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Anggota DPRD diberikan mandat oleh rakyat untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah. Ketika muncul informasi atau dugaan keterlibatan seorang legislator dalam proyek yang bersumber dari APBD, maka publik berhak mempertanyakan independensi fungsi pengawasan yang dimilikinya,” ujar Farhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7).

Baca Juga:  Ali Kamal Smith Soroti Arah Kebebasan Akademik dan Nilai Pancasila di UI

Menurutnya, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik mengharuskan setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan secara transparan, adil, kompetitif, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

KMPP mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menekankan pentingnya pencegahan benturan kepentingan dalam seluruh tahapan pengadaan.

“Persoalan ini bukan semata-mata soal hukum. Ini juga menyangkut etika politik. Seorang wakil rakyat harus menjaga jarak dari aktivitas yang dapat menimbulkan dugaan pemanfaatan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok,” lanjutnya.

Farhan menegaskan bahwa KMPP tidak ingin terjebak pada penghakiman sepihak terhadap individu tertentu. Namun demikian, informasi yang berkembang di ruang publik perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.

“Kami mendorong pihak yang disebut-sebut dalam informasi tersebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi merupakan cara terbaik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga politik,” katanya.

Baca Juga:  PKC PMII Banten Serukan Evaluasi Total Kabinet Merah Putih, Kirim 1.000 Kader Ke Jakarta

Selain itu, KMPP juga meminta Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan pengaruh politik dalam proyek pemerintah.

Lebih lanjut, KMPP menilai bahwa demokrasi daerah akan kehilangan makna apabila fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh wakil rakyat berpotensi bertabrakan dengan kepentingan proyek dan bisnis.

“Apabila benar terdapat keterlibatan pihak yang memiliki fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran daerah, tetapi juga integritas demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik,” tegas Farhan.

KMPP menyatakan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat sipil guna memastikan seluruh proses pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan