KABUPATEN TANGERANG, BANTENLINE – Musyawarah Kepemudaan di Kampung Pasirandu Desa Kadu Kecamatan Curug pada Minggu malam (20/10/2024) yang membahas isu terkait pergantian Ketua Pemuda di kampung tersebut mengalami kebuntuan (deadlock). Musyawarah yang dihadiri oleh sekitar 107 orang pemuda dari 5 RT itu hanya menghasilkan putusan yang dianggap tidak memberikan solusi terbaik.
Yakub, perwakilan pemuda dari RT 04 Kampung Pasirandu mengatakan bahwa musyawarah yang digelar tidak menghasilkan solusi konkrit. Terlebih terjadi hujan interupsi yang diselingi dengan kekisruhan oleh sebagian perwakilan pemuda.
“Musyawarah semalam tidak memuaskan, dan menurut saya, tidak ada hasil yang bisa menjadi pijakan bagi para pemuda di Kampung kami memiliki pemimpin yang mengayomi kepemudaan,” ujar Yakub kepada awak media.
Yakub juga menambahkan, Kampung Pasirandu sudah seharusnya memiliki ketua pemuda definitif yang bisa lebih aktif dalam merespon isu-isu kepemudaan, utamanya dalam hal kreativitas, menggali potensi dan pemberdayaan para pemuda.
“Ketua Pemuda kampung memang hanya merupakan sebuah organisasi adat, yang tupoksi jabatannya pun memang tidak formal. Tapi itu berarti kan kami peduli terhadap adat dan tradisi turun-temurun, bahwa dalam struktur masyarakat kampung terdapat peran penting pemuda,” tambahnya.
“Jadi saya berharap agar segera bisa dilaksanakan pemilihan ketua pemuda kampung Pasirandu secara demokratis,” tutup Yakub.
Sementara itu menurut Herman atau akrab disapa Dacay, yang sebelumnya diketahui telah menerima surat mandat dari saudara Usin, ketua Pemuda petahana, untuk memimpin sementara kepemudaan sampai masa jabatannya berakhir, mengatakan bahwa seharusnya musyawarah kemarin sudah bisa menemukan titik terang terkait siapa yang memimpin.
“Saya sendiri menyerahkan kepada para pemuda agar diadakan pemilihan secara demokratis. Sesuai kesepakatan bersama. Jadi jangan dianggap seolah-olah saya ingin pegang kepemimpinan pemuda,” ujar Dacay ditemui awak media, Senin (21/10/2024).
“Kalau memang dari pemuda ingin demokrasi atau pun aklamasi, mangga-mangga saja. Buat apa juga saya punya jabatan tanpa persetujuan anggota yang saya pimpin,” tegas Dacay.
“Saya berpesan agar pemuda Kampung Pasirandu tetap solid dan kompak. Malu kalau sampai pemilihan ketua pemuda saja berlarut-larut dan membuat kegaduhan,” tutup Dacay.
Diketahui dalam hasil musyawarah yang dihadiri langsung oleh Aban, Ketua RW 03 yang menaungi Kampung pasirandu hanya menghasilkan keputusan yang dinilai buntu. Ketua RW Aban dalam musyawarah tersebut pada akhirnya memutuskan untuk membekukan jabatan Ketua Pemuda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Aban mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama para Ketua RT sebelum memberikan keputusan lebih lanjut.
“Nanti saya akan rapat terlebih dahulu dengan para Ketua RT. Paling (keputusan) menunggu sehabis acara Pilkada,” pesannya.






