Jumat, 6 November 2026
Hukum & KriminalTangerang Selatan

Ketua Yayasan Pendidikan Unggulan di Tangerang Segera Disidang Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

BANTENLINE.COM, TANGERANG -Ketua Yayasan Pendidikan Unggulan Indonesia, Yohanes Jahja segera menjalani persidangan karena dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Kho Harun Kurniawan.

Kho Harun Kurniawan mengatakan, Yohanes Jahja dilaporkan dalam Pasal 378 dan 372 KUHP dengan nomor LP/455/K/IV/2021/SPKT/ResTangsel.

“Berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan berdasarkan informasi, perkara ini dijadwalkan akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang dalam waktu dekat,” ujarnya, Rabu (18/5/2022).

Kho Harun Kurniawan menuturkan, kasus berawal pada 2017 bahwa Yohanes Jahya menyampaikan kesuksesan dirinya dalam bidang konstruksi dengan membangun hotel dan gereja.

“Dengan sangat meyakinkan, Yohanes Jahja mengklaim dirinya sebagai seorang pakar dalam membangun sekolah,” katanya.

Kho Harun Kurniawan mengaku dirinya juga diajak Yohanes Jahja untuk bertemu dengan sejumlah tokoh dan pejabat. Saat itu, lanjut dia, Yohanes Jahja mengkaim memiliki aset tanah di Banten dan Bali sekitar 17 sampai 20 hektare.

Baca Juga:  HOAX DASCO NAFSU WAPRES.KIKI FAUZI: JANGAN ADA YANG MENGADU DOMBA DASCO DAN PRABOWO, UPAYA MEMBANGUN OPINI SEOLAH-OLAH ADA PERTARUNGAN POLITIK ADALAH NARASI MENYESATKAN.

“Kelihaiannya terus meyakinkan memanfaatkan kepercayaan korban dan beberapa korban lainnya, hingga terbangunlah sebuah “gedung mewah” Sekolah Unggulan Indonesia (SUI) di lokasi Gading Serpong, Tangerang,” jelasnya.

Kho Harun Kurniawan bersama sejumlah stakeholder lainnya pun ikut berinvestasi dengan Yohanes Jahja sebagai pemegang saham untuk kemajuan pendidikan dengan menyetor dana awal Rp20 miliar.

Namun, berjalannya waktu masalah mulai bermunculan, dan mulai merasakan banyak penyimpangan yang dilakukan Yohanes Jahja.

“Mulai dari kualitas bangunan gedung yang tidak sesuai janji tersangka di pembangunan awal, juga banyak hal lain berupa tunggakan pembayaran ke supplier seperti besi, semen, keramik, buku pelajaran, dan lain-lain, juga kepada sebagian stakeholder serta pihak lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Hukuman Pidana, Korban DSI Tuntut Hak Finansial Dipulihkan Sepenuhnya

“Sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Unggulan Indonesia tersangka Yohanes Jahja juga menjanjikan izin sudah lengkap, bangunan mewah, dan berkualitas serta ada lift, sekolah sudah mandiri dan lain-lain, tapi kenyataannya tidak,” jelas Kho Harun Kurniawan.

Sekitar dua tahun, para korban dan pelapor Kho Harun Kurniawan serta pemegang saham lainnya terus melakukan upaya-upaya penyelesaian secara baik dan kekeluargaan, tetapi Yohanes Jahja tidak beritikad baik.

“Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi karena akan mencederai kemuliaan dunia pendidikan kita,” pungkasnya.

Wartawan: Rahmat Hidayat

Editor: Taufik Rohmatul Insan

Tinggalkan Balasan