Jakarta, 20 April 2026
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN) menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas komitmennya dalam memperjuangkan nasib pekerja rumah tangga (PRT) di seluruh Indonesia.
Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, secara khusus mengapresiasi langkah Sufmi Dasco yang fokus mengawal pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Menurutnya, hal ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada kelompok pekerja yang selama ini kerap terabaikan.
“Kami mengapresiasi Bapak Sufmi Dasco yang serius mengawal UU PPRT. Ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia,” ujar Kiki Fauzi.
Momentum Hari Kartini, lanjut Kiki Fauzi, menjadi simbol yang sangat tepat atas perhatian pemerintah terhadap pekerja rumah tangga, yang mayoritas adalah perempuan. Ia menilai bahwa fokus terhadap pengesahan UU PPRT dapat menjadi “hadiah besar” bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Hari Kartini ini menjadi momentum bersejarah. Jika UU PPRT segera terealisasi, ini akan menjadi hadiah besar dari negara untuk para pekerja rumah tangga yang telah berjasa dalam kehidupan keluarga Indonesia,” tambahnya.
DPP PMN juga mendorong seluruh pihak, baik pemerintah maupun DPR RI, untuk terus mengawal dan mempercepat proses legislasi UU PPRT agar segera disahkan dan dapat memberikan perlindungan yang komprehensif bagi para pekerja rumah tangga.
Dengan adanya dukungan dari tokoh nasional seperti Sufmi Dasco, diharapkan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja rumah tangga dapat segera terwujud.
DPP PMN
Kantor Pusat:
Jl. Mangga Besar IV E No. 12A
RT 07 RW 02 Kel. Tamansari
Kec. Tamansari, Jakarta Barat






