BANTENLINE.COM PANDEGLANG -Rekruitmen Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi banten menuai sorotan, salah satunya oleh Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Banten. Rabu, 30 April 2025.
Sekema rekruitment pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk RSUD Labuan dan RSUD Cilograng menuai sorotan.
Tubagus A. Micail selaku Pengurus Kumandang Banten mengatakan, proses rekruitment pegawai BLUD untuk RSUD Labuan dan Cilograng ini dilihat banyak mata karena merupakan proses seleksi terbuka, karenanya jika terdapat kejanggalan akan banyak menuai protes.
“Skema rekruitment terbuka pegawai BLUD untuk RSUD Labuan dan Cilograng ini dilihat publik banyak, tentu proses nya yang terbuka harus se-transparan mungkin,” kata Micail.
Micail menuturkan, sejak awal proses rekruitment ini sudah banyak dilihat pasang mata, akan tetapi dirinya menduga proses rekruitment hanya terbuka diawal tapi tertutup diakhir.
“Kami menduga proses rekruitment ini hanya terbuka diawal tetapi menjalang akhir sangat tertutup, bisa dilihat dari timeline yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel/Red) yang dalam realisasinya melenceng dari jadwal timeline,” tutur Micail.
Diwaktu yang sama, Reji Miftahudin selaku Ketua Umum Kumandang Banten menegaskan, bahwa Kumandang Banten akan memastikan mengawal dan mengadvokasi proses rekruitment ini agar masyarakat tidak dirugikan.
“Kumandang Banten akan melakukan advokasi mengenai proses rekruitment pegawai BLUD untuk RSUD Labuan dan Cilograng, kami akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, terutama agar proses ini tidak merugikan masyarakat,” tegas Reji.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Eksternal Kumandang Banten, Doni Nuryana mengungkapkan, karena diduga pansel melakukan kelalaian prosedural maka akan melakukan laporan kepada Ombudsman.
“Terbuka diawal dan tertutup diakhir, bisa dilihat dari timeline yang dikeluarkan pansel dan realisasinya ketika pelaksanaan sangat jauh, kami akan laporkan atas dugaan kelalaian prosedur kepada Ombudsman,” jelas Doni.






