Senin, 20 April 2026
Banten TerkiniSerang Kota

Pasar royal Tak Tertata, Pungli, Pedangan Resah, (HAMAS) Aja Mumpung

Menjelang hari raya Idul Fitri Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, masyarakat kota serang memadati Royal Kota Serang untuk berbelanja kebutuhan lebaran, royal atau yang di kenal dengan pasar jedogan kota serang,  ini sudah tak asing lagi di dengar  oleh telinga  masyarakat terkhusus masyarakat kota serang, saat momen idul Fitri pasti di penuhi masyarakat yang ingin berbelanja.

masyarakat khusus nya pedagang musiman atau pedagang yang sudah terbiasa berjualan di sekitaran Royal ini perlu di tata oleh Pemerintah Kota Serang dan memberikan fasilitas lokalisasi para pedagang tersebut. Karena bagaimanapun jalan bukan untuk tempat berjualan. Sehingga mengurangi kemacetan ketika tertata dengan baik. Bukan hanya di royal saja melain kan di tempat lain yang jalan dijadikan tempat berjualan juga perlu di tata dengan baik. Sehingga tidak di manfaatkan oleh oknum dalam pemungutan liar.

Baca Juga:  Langkah Strategis KNPI Banten: Bangun Kolaborasi dengan Ditjenpas Menuju MUSDA 2026

Para pedangan banyak yang mengeluh soal adanya pungli (Karcis) yang meminta ke Pedagang Royal Kota Serang dengan berbagai nominal mulai 2.000 – 5.000, fenomena yang tidak pernah di tindak tegas oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan pungli sehingga dijadikan ajang aja mumpung oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dalam hal ini Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang minta Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang lebih serius menata Kota Serang dan juga memberantas pungli di Kota Serang. Agar memberikan keamanan serta kenyamanan untuk masyarakat kota serang dan masyarakat luar yang datang ke kota serang,  Kami berharap kepada walikota dan wakil walikota serang bapak H. Budi Rustandi dan juga bapak Nuragis Aulia,  k
Kota serang bebas dari pungli baik di dalam pemerintahan maupun di luar dari pemerintahan. Serta meberikan ketegasan dalam menjalankan UU dan Peraturan turunan lain nya sesuai dengan Kota Serang yang di juluki dengan Kota Madani kota yang taat pada aturan serta juga ramah dan memiliki kesadaran dalam hukum.

Tinggalkan Balasan