KOTA SERANG, BANTENLINE – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah mewah di Lingkungan Gurugui, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Sabtu (28/9/2024). Rumah dengan dua lantai itu diduga dijadikan pabrik pembuatan narkotika jenis pil ekstasi.
Menurut ketua RT 14 Lingkungan Gurugui, Akhmad Husni mengaku bahwa dirinya tak menyangka jika rumah milik BS dijadikan tempat produksi pil ekstasi.
“Saya mah engga engeh (sadar) ya. Sehari-harinya paling ada orang yang nyapu atau nyuci mobil,” kata Akhmad kepada awak media di kediamannya, Minggu (29/9/2024).
Akhmad melanjutkan, warga banyak mengenal BS sebagai bos minyak curah di Kota Serang, dan rumah tersebut terakhir ditempati oleh keponakan BS inisial JA. Namun, JA sendiri tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar sejak menempati rumah tersebut dua bulan lalu.
“Engga (bersosialisasi), tertutup memang. Tapi ikut iuran sampah,” katanya Akhmad.
Akhmad juga menceritakan terkait diajak bersama petugas BNN untuk mengecek kondisi di bagia dalam rumah. Menurut penjelasannya, di setiap kamar ditemukan sejumlah alat produksi, dan karung berisi seperti biji jagung atau diduga pil ekstasi.
“Dari 3 kamar ada isinya semua (barang bukti diduga narkotika). Saya diizinin foto barang buktinya,” jelas Akhmad.
BNN sendiri masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara terdapat dua orang diduga tersangka yang juga ikut ke dalam rumah. Namun, Akhmad tidak mengenalinya. Saat itu, lanjut Akhmad, mendapatkan informasi bahwa BS dan anaknya inisial AN sudah terlebih dahulu ditangkap oleh petugas.
“Pak BS ini katanya sudah duluan (ditangkap), ini pengembangan,” sebut Akhmad.
Saat dikonfirmasi, Kepala BNN Banten Brigjend Pol. Rohmad Nursahid membenarkan penggerebakan rumah di Kota Serang yang dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi tersebut.
“Benar (rumah mewah jadi pabrik pil ekstasi digrebek).Nanti dikabari akan ada press release,” ujar Rohmad melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/04/2024).
Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan oleh BNN RI bersama dengan BNN Banten. Saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan. Sehingga, belum bisa mengungkap jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan.
“Lengkapnya nanti, jumlahnya (tersangka dan barang bukti) nanti, masih pengembangan,” kata Rohmad.





