Minggu, 19 April 2026
Kabupaten Serang

BAWASLU Kabupaten Serang Temukan Seorang ASN Memasang Spanduk Caleg

BANTENLINE.COM, SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Serang menemukan adanya laporan dugaan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang yang melakukan pemasangan spanduk salah satu calon legislatif (Caleg).

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu kecamatan untuk melakukan pemanggilan terhadap ASN tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Untuk sejauh ini terkait ASN tadi ada laporan dari teman-teman Panwascam khususnya di Kecamatan Gunung Sari itu ada ASN yang masang spanduk salah satu Calon Legislatif atau Caleg kami sudah menginstruksikan ke teman-teman Panwascam untuk memanggil yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi,” ujar Furqon usai menghadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu di D’Mangku Farm, Selasa (12/12/2023).

Furqon menegaskan, bahwa Bawaslu Kabupaten Serang akan terus melakukan monitoring terkait pengawasan yang ada ditingkat Panwaslu Kecamatan.

“Kami akan selalu melakukan monitoring terkait pengawasan yang ada di Panwascam, makanya kami dari Bawaslu Kabupaten Serang minta report ke teman-teman Panwascam satu hari sebelum melakukan pengawasan dan setelah pengawasan yang dituangkan dalam form A dan langsung kita simpan di google Drive yang semuanya tersusun dengan rapih,” katanya.

Tinggalkan Balasan