Rabu, 22 April 2026
PendidikanSerang Kota

Jurusan PGMI  FTK UIN SMH Banten Gelar Webinar Pendidikan Inklusif dan Pengenalan ABK Di MI/SD

Sesi Poto Bersama Wadek 3 FTK, Ketua Prodi PGMI, Narasumber dan Peserta. (Dok. Sumber. Panitia)

BANTENLINE.COM SERANG KOTA – Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN SMH Banten bekerja sama dengan FPMI Prov. Banten menggelar Webinar Pendidikan secara virtual (Daring), Kamis (15/06/2023).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Dasar-dasar Pendidikan Inklusif dan Pengenalan ABK di MI/SD”,
yang dihadiri ratusan peserta meliputi dosen, guru dan mahasiswa dari berbagai instansi.

Khaeroni selaku Ketua Jurusan PGMI Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Webinar Pendidikan ini memiliki kaitan secara yuridis dengan mengutip Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Peraturan tersebut berisikan bahwa madrasah wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Persoalan muncul karena banyak pengelola madrasah yang belum memahami penyelenggaraan pendidikan inklusif, termasuk aspek teknis yang menjadi bagian dari tugas seorang guru”, kata Khoeroni kepada awak media.

Baca Juga:  PPI Kecamatan Mandalawangi Gelar Diklatsar I, diikuti Ratusan Pelajar berbakat

Disisi lain, Ali Muhtarom selaku Wadek 3 FTK menyampaikan saat ini, ada tiga aspek yang dapat dilanjutkan sebagai project pengembangan, yaitu Inklusif Gender, Inklusif disabilitas, dan Inklusif sosial”.

“Mewakili atas nama Dekan FTK, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim secara resmi kegiatan Webinar Pendidikan Jurusan PGMI Fakultas Tarbiyah dan Keguruan di buka,” ucapnya

Kemudian, Dewi Sawitra Bintari selaku selaku dewan pakar FPMI provinsi Banten menyampaikan mengenai pendidikan inklusif bahwa klasifikasi ABK (Anak Berkebutuhan Khusus, red) secara garis besar terdapat dua jenis. Pertama temporer, terjadinya kelainan yang sifatnya sementara dan bisa menjadi normal apabila mendapatkan penanganan yang tepat. Kedua, permanen. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus mengelompokkan ABK menjadi tunanetra, tuna daksa, tuna Laras, dll.

Baca Juga:  Bekali Murid Terjun ke Masyarakat, MAS Plus Darul Huda Cikoneng Gelar P2B Selama 10 Hari

Sedangkan narasumber kedua, Purnama Rika Perdana, selaku Dosen Linguistik menyampaikan materi tentnag pengenalan budaya isyarat dan tuli. Pemateri langsung memberikan simulasi dan praktik cara pemahaman bahasa isyarat.

Diharapkan setelah mengikuti Webinar ini, peserta memiliki pengetahuan dasar untuk lebih mendalami lagi mengenai konsep-konsep dalam pendidikan inklusif dan penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan benar sedari dini.

Diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu Ibu dewi Sawitra Bintari, selaku dewan pakar FPMI Prov. Banten dan Purnama Rika Perdana, selaku Dosen Linguistik yang memiliki sertifikasi pelatihan bahasa isyarat. Kegiatan Jurusan PGMI FTK UIN Banten akan berlanjut sampai 6 sesi dan Narasumber berhasil memukau peserta webinar.

Pewarta : Daniel

Tinggalkan Balasan