Minggu, 19 April 2026
Kabupaten Lebak

Pembangunan RSUD Cilograng Tahap 1 Selesai, FPPPI: Harus Didukung, Jangan Dibuat Gaduh

BANTENLINE, LEBAK – Keinginan masyarakat di wilayah selatan Banten memiliki fasilitas kesehatan yang memadai seperti Rumah Sakit kini semakin dekat terealisasi. Setelah membangun RSUD Malingping, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan saat ini berhasil menyelesaikan pembangunan tahap 1 RSUD Cilograng yang terletak di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Rumah sakit tersebut diharapkan bisa memfasilitasi warga di wilayah yang dekat dengan perbatasan Sukabumi seperti Kecamatan Bayah, Cilograng, Cibeber hingga Panggarangan.

Sementara itu terkait polemik pemberitaan yang mengatakan pembangunan bermasalah mendapat tanggapan santai dari pelaksana proyek, yakni PT PP Urban yang merupakan anak perusahaan dari BUMN PT PP (Persero).

Suponco Wisnu Broto, Projects Manager PT PP Urban mengatakan bahwa pembangunan tahap 1 telah selesai sesuai dengan spesifikasi dan mutu yang telah ditentukan, meski belum bisa digunakan karena masih menunggu konstruksi tahap 2.

“Tim PP Urban masih standby di lokasi 24 jam penuh untuk menjaga dan merawat gedung. Seperti yang baru-baru ini terjadi adanya retakan dinding akibat gempa dan langsung ditangani sesuai dengan standard pelaksanaan perbaikan,” kata Ponco, Jumat (26/05/2023).

Ponco juga menambahkan Tim PP Urban setiap hari selalu mengecek kondisi gedung dan sistem MEP, agar tetap berjalan sebagaimana mestinya. Proyek pembangunan RSUD Cilograng tersebut juga perawatannya masih dilaksanakan selama satu tahun penuh dari tanggal serah terima pekerjaan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

“Selama satu tahun setelah serah terima pekerjaan, gedung tersebut masih dalam perawatan,” tegas Ponco.

Hal senada diungkapkan Rifa, salah satu warga Lebak yang mengapresiasi hadirnya rumah sakit tersebut, mengingat jarak dari Cilograng ke rumah sakit terdekat di Malingping masih sekitar 40 KM. Hadirnya rumah sakit menurutnya akan semakin memudahkan warga di sekitar Cilograng dalam mendapat akses kesehatan lebih baik.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja pelaksana pembangunan PT. PP Urban yang melaksanakan pembangunan dengan kualitas baik. Rifa mengungkap, PP Urban cepat tanggap dan langsung melakukan perbaikan meski ada kerusakan akibat bencana alam.

“Pembangunan yang baik oleh PT PP Urban, RSUD Cilograng dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Cilograng khususnya, umumnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebak, Banten, dan dapat menjadi Rumah Sakit andalan yang baik dalam gedungnya dan baik dalam pelayanannya,” harap Rifa kepada awak media.

Sementara itu menurut Hutomatul Husna selaku Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Indonesia (FPPPI) mengatakan pembangunan RSUD Cilograng seharusnya didukung penuh oleh masyarakat. Terkait adanya pemberitaan mengenai retaknya dinding karena gempa menurutnya merupakan hal yang wajar dan tak perlu dibesar-besarkan.

“Daerah selatan kan memang rawan gempa ya, jadi ya biasa saja menanggapi retak dinding karena gempa. Toh pelaksana masih bertanggung jawab, saya dengar setahun penuh dari serah terima masih di-backup pelaksana,” ujar Husna dihubungi via telpon, Senin (29/05/2023).

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

Husna juga mengatakan polemik retak dinding ini agar ditanggapi sesuai prosedur yang berlaku, jangan membuat pemberitaan miring hingga tuduhan tanpa dasar.

“Saya rasa pelaksana proyek sudah sesuai prosedur mengerjakan. Mereka juga kan tidak bekerja sendiri, pertama pasti ada DED (Detail Engineering Design) dari konsultan perencana, juga pengawas baik dari konsultan atau dinkes, ditambah masyarakat yang hemat saya saat ini sangat boleh menanyakan atau melihat langsung pelaksanaan proyek pemerintah di lapangan untuk mengawasi berjalannya proyek,” kata Husna.

“Saya tidak membela pelaksana, saya hanya menegaskan bahwa arahan presiden membangun kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) itu penting demi pemerataan dan keadilan. Meski di Banten ini sebetulnya sudah tidak tepat juga dikatakan masih ada daerah 3T, tapi melihat wilayah sekitar Cilograng Bayah yang jauh ke rumah sakit tentu harus kita dukung pembangunan RSUD Cilograng,” tambah Husna.

Terkait adanya pemberitaan bahwa ada salah satu kelompok mempersoalkan kualitas bangunan RSUD Cilograng, Husna mengatakan agar menempuh prosedur sesuai undang-undang. Jangan sampai pelaksanaan justru dibuat gaduh di masyarakat yang bisa saja menghambat proses pembangunan Rumah Sakit yang sangat diperlukan.

“Silahkan jika memang ada indikasi atau bukti untuk melaporkan ke pihak terkait, prosedural. Kritik, masukan juga pengawasan dari masyarakat memang penting, agar ke depan kontraktor di negara kita semakin profesional dan handal,” tutup Husna.

Tinggalkan Balasan