Minggu, 19 April 2026
Banten TerkiniKabupaten Pandeglang

Mubes Digelar Hafidz Anshor Nahkodai IKB-MH Periode 2023-2026

BANTENLINE.COM PANDEGLANG — Ikatan Keluarga Besar Mathla’ul Huda (IKB-MH) telah menyelesaikan rangkaian acara Musyawarah Besar Ke-I (Mubes I) yang dilaksanakan di Aula Al-Karimiyah Pondok Pesantren Mathla’ul Huda, Cimanuk, Pandeglang, pada Sabtu, (29/3/23).

Kegiatan yang dihadiri lebih dari seratus alumni dan keluarga besar Mathla’ul Huda dari berbagai daerah itu terpantau berjalan dengan tertib dan khidmat.

Dalam sambutannya pada acara halal bihalal dan pembukaan Mubes IKB-MH, demisioner Ketua Umum IKB-MH, M. Romli Matondang, mengatakan bahwa Musyawarah Besar adalah sebagai sarana mewujudkan komitmen bersama untuk menyalurkan aspirasi dalam berorganisasi.

Baca Juga:  HUT ke 152 Pandeglang Ketua PC IPNU Kritik 6 Point URGENT!!!

Lebih lanjut Ketua Umum IKB-MH pertama asal Medan itu meminta semua peserta sidang untuk dapat mengawal proses Musyawarah Besar sampai selesai.

“Saya rasa kita sudah bersepakat untuk menyelesaikan sidang-sidang dalam Musyawarah Besar ini. Kita kawal sampai akhir”. Ujarnya disambut teriakan setuju dari seluruh peserta musyawarah.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu, Hafidz Anshor terpilih sebagai Ketua Umum IKB-MH periode 2023-2026 melalui pleno IV Musyawarah Besar organisasi keluarga besar Pondok Pesantren Mathla’ul Huda tersebut.

Baca Juga:  Menuju MUSDA 2026, KNPI Banten Pererat Sinergi dengan Ombudsman untuk Kawal Pelayanan Publik

Hafidz mengumpulkan suara terbanyak dan mengungguli enam kandidat lainnya, pria yang berprofesi sebagai tenaga pendidik tersebut mengatkan tidak menyangka bahwa dirinya akan terpilih menjadi Ketua Umum IKB-MH.

“Saya tidak mengira akan dipercaya menjadi Ketua Umum IKB-MH berikutnya karena memang tidak ada komunikasi-komunikasi yang dibangun ke arah sana menjelang kegiatan ini. Semuanya terjadi begitu saja di arena Mubes, tapi bagaimanapun ini adalah amanat, semoga saya bisa melaksanakannya dengan baik” tutupnya.*

Sumber : I.S

Tinggalkan Balasan