BANTENLINE.COM, Jakarta – Primer Koperasi Karyawan Krakatau Steel (Primkokas) telah melakukan pengembalian dana kepada total 208 nasabah Simpanan Berjangka (Sijaka) yang dilakukan pada Hari Kamis, 30 Juni 2022.
“Primkokas mengembalikan dana kepada nasabah Sijaka dengan total Rp32,3 miliar atau sebesar 52,9% dari total dana yang ditempatkan,” jelas Ketua Primkokas Kohir Aman kepada awak media.
Kohir juga menambahkan, bahwa pengembalian dana ini dilakukan sebagai bentuk kejelasan penyelesaian kepada nasabah atas permasalahan yang sedang dihadapi Primkokas. Pihaknya berkomitmen memberi solusi atas tuntutan para nasabah.
“Pengurus Primkokas juga akan terus berupaya memberikan solusi terhadap tuntutan para nasabah,” ujar Kohir.
Sementara itu menurut Vice President of Legal & Risk, mewakili management Krakatau Steel, Rachman Hidayat, menjelaskan bahwa secara undang-undang jelas Primkokas adalah merupakan badan hukum yang terpisah, dan tidak terkait dengan Krakatau Steel.
Namun dalam hal ini, manajemen Krakatau Steel akan terus membantu upaya Primkokas dalam penyelesaian permasalahan yang tengah dihadapi.
“Kita berharap Primkokas dapat segera menyelesaikan permasalahannya secara tuntas dan segera menindak pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” tutup Rachman.






