Sabtu, 18 April 2026
Opini

KKN Mahasiswa Berbasis Literasi Digital


Taufik Rohmatul Insan

(Mahasiswa di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)


BANTEINE.COM | OPINI – Saat ini kita dipaksa masuk dan mengafirmasi revolusi industri 4.0 di Indonesia. Perkembangan tekologi semakin cepat berkembang, kecepatannya merubah pola sosial, ekosistem pendidikan, ekonomi dan bisnis yang kedepannya sudah barang tentu akan menyebabkan revolusi pada sektor pendidikan, ekonomi dan bisnis di Indonesia.

Sikap afirmatif menjadi semakin gamblang ke permukaan setelah Covid-19 menjajaki bumi dan hidup bersama kita. Sejak awal kemunculannya pada akhir tahun 2019, peralihan kebiasaan lama (offline) menuju kebiasaan baru (online) -walau sempat menjadi polemik nasional- lambat laun menjadi pola hidup yang kini diterima. Kebiasaan dengan protokol kesehatan ketat dan menjalankan aktivitas sehari-hari melalui media daring.

Pada akhirnya fenomena pola hidup daring diinginkan atau tidak, kini menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat Indonesia dalam menjalankan kegiatan rutin atau memenuhi kebutuhan pribadi, melakukan aktivitas jual-beli, berkomunikasi atau mengakses informasi yang berkembang.

Memang bukan lagi rahasia umum, bahwa bersamaan dengan keadaan tersebut —perubahan pola hidup offline-online,— terdapat ragam inovasi dan kreatifitas yang menunjang kemajuan. Tetapi hal itu akan kita rasakan jika kejadian tersebut kita terima dengan pikiran jernih dan terus mengasah pengetahuan, agar dapat menemukan peluang dan menjawab tantangan. Bukan terbawa oleh arus kemajuan, tanpa tau harus melakukan apa terhadapnya.

Jika melihat Indonesia saat ini, saya rasa Indonesia memiliki peluang besar, karena saat ini negeri kita sedang menikmati bonus demografi dengan angkatan muda produktif (usia 15-64), mendominasi dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia.

Melihat hasil Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 mencatat, dari 270,2 juta jiwa penduduk Indonesia didominasi oleh angkatan 1997-2012 (Gen-Z) dengan angka 74,93 juta jiwa, kemudian disusul oleh angkatan 1981-1996 (Milenial) di angka 69,38 juta jiwa dan angkatan 1965-1980 (Gen-X) di angka 58,65 juta jiwa.

Lalu bagaimana angkatan muda tersebut, secara pengetahuan dan mentalitas dapat terasah dan teruji untuk menghadapi tantangan perkembangan teknologi yang terus bergerak seperti saat ini? Dalam prosesnya, akhirnya kita tidak bisa sepenuhnya bergantung pada peran negara, meski negara secara peran dan fungsi memiliki posisi penting dalam pencerdasan bangsa.

Baca Juga:  HUT ke 152 Pandeglang Ketua PC IPNU Kritik 6 Point URGENT!!!

Tetapi dalam kondisi krisis kesehatan seperti saat ini, perlu adanya elemen lain seperti lembaga swasta, organisasi masyarakat, atau organisasi mahasiswa untuk menjalankan program pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis teknologi. Seperti halnya penyelesaian Covid-19, jika hanya mengandalkan peran negara, saya rasa penyelesaiannya tidak akan secepat penangan covid —walau sedikit terlambat— seperti saat ini.

Tantangan Digitalisasi

Jika kita melihat data yang dipublikasi oleh Kominfo melalui siaran pers pada Januari 2022, memang budaya digital Indonesia mendapat skor 3,90 dalam skala 5 dengan penilaian baik. Selain itu, etika digital mendapatkan skor 3,53 dan kecakapan digital mendapatkan skor 3,44. Tetapi, keamanan digital kita mendapatkan sekor paling rendah dengan angka 3,10.

Faktanya, masyarakat kita untuk saat ini, terlebih pasca pandemi, sudah mampu mengelola dan memanfaatkan flatform yang dibawa oleh kemajuan teknologi seperti, media sosial, e-commerce, fintech dan flatform video on-demand (VoD) untuk menunjang waktu luang sehari-hari.

Tetapi pemanfaatan terhadap flatform digital mayoritas terhenti pada pemakaian saja, namun abai terhadap keamanan data pribadi, yang sebetulnya sikap abai itu dapat menyebabkan kerugian terhadap diri sendiri. Terlebih belakangan ini, menjamur perusahaan pinjaman online, dalam proses pinjamannya tidak ribet dan cukup singkat, hanya dengan cara mengupload scan KTP atau identitas diri lainnya. Bukankah banyak data pribadi yang disalahgunakan oleh pihak lain untuk keperluan Pinjol?

Dijelaskan oleh McAfee, masyarakat Indonesia masih sering lalai dalam menjaga keamanan digitalnya. McAfee mengklaim bahwa orang Indonesia semakin mahir namun belum memperhatikan keamanan komputerisasi sehingga mereka tidak berdaya melawan serangan digital.

Dalam laporannya, pihaknya menjamin 93% masyarakat Indonesia menjalin hubungan dengan lebih banyak orang melalui flatform digital dan menjalankan aktivitas kesehariannya, terlebih sejak awal pandemi virus korona. Jumlah pembelian atau pelanggan perangkat Internet of Think (IoT) juga mencapai 84% tetapi, hanya sekitar 13% membeli keamanan ekstra.

Selain itu, tingkat penggunaan masyarakat Indonesia pada media sosial juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Di Indonesia, terhitung ada 191,4 juta pengguna media sosial per Januari 2022, dengan jumlah tertinggi yaitu 139,0 juta pengguna Youtube dan diikuti oleh Facebook dengan angka 129,0 juta pengguna. Jumlah tersebut merupakan 68,9 persen dari total populasi penduduk Indonesia.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

Pengabdian Berbasis Literasi Digital

Maka jika kita mengacu pada data sensus penduduk pada awal tulisan ini, Generasi Z (1997-2012) yang mendominasi penduduk Indonesia, menjadi generasi penting dalam menjawab tantangan digitalisasi Indonesia kedepan, terlebih jika melihat rentang usia, angakatan tersebut didominasi oleh kalangan terpelajar seperti siswa dan mahasiswa.

Dalam hal ini, jika kita mengajukan satu pertanyaan, bagaimana skema pengembangan kompetensi di era digital? maka mahasiswa sebagai element terpelajar yang terikat pada Tri Dharma Perguruan Tinggi; pendidikan, penelitian dan pengabdian, menjadi jawaban terdekat untuk menjalankan perannya dalam menjawab semua tantangan yang berkembang. Seperti halnya, melalui skema pengabdian yang berbasis pada literasi digital.

Dengan demikian, pengabdian terhadap masyarakat berbasis digital harus segera terlaksana. Pola pengabdian yang lebih mengedepankan edukasi digital yang tidak berhenti pada tahap cara penggunaan yang lebih bersifat konsumtif, tetapi perlu juga disejajarkan dengan peningkatan literasi digital untuk lebih mengetahui dan memahami manfaat dan mafsadat yang dihasilkan oleh digitalisasi.

Pengenalan terhadap peluang ekonomi dan edukasi di era digital memang harus ditingkatkan sebaik dan secepat mungkin, karena hal itu terbukti dibutuhkan pada masa krisis seperti pandemi. Tetapi peningkatan keamanan data berbasis digital, juga perlu dikenalkan lebih massif kepada masyarakat luas, karena dalam hal ini rawan terjadinya penyalahgunaan data untuk sesuatu yang tidak diinginkan. Walau disamping itu, konsumsi masyarakat terhadap informasi yang beredar di flatform media sosial juga masih perlu diperhatikan.

Jelas bahwa revolusi industri 4.0 merupakan suatu kejadian ketidakpastian dan memiliki resiko yang tinggi. Oleh karena itu, dalam menghadapinya perlu kerja sama dan kolaborasi antar elemen masyarakat. Mulai dari memperbarui sistem pendidikan generasi baru agar lebih memperhatikan keamanan digital, merespon cepat perkembangan zaman dengan kreatifitas, dan membangun komunikasi yang baik dan luas, sehingga terhindar dari konsumsi informasi hoax. Karena tiga hal tersebut, akan membentuk mindset, dan mentalitas tangguh yang sangat diperlukan dalam industri 4.0 dan perkembangan zaman selanjutnya.

Tinggalkan Balasan