Sabtu, 18 April 2026
Kabupaten Serang

MUI Kab Serang Nilai Alasan Baznas Kesulitan Himpun Zakat Karena Pemilik Pabrik Non Muslim Tidak Pas

BANTENLINE.COM, SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang menilai alasan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kesulitan dalam melakukan penghimpunan zakat di lingkungan industri lantaran pabriknya Non muslim tidak tepat.

Ketua Umum MUI Kabupaten Serang, KH. A. Khudori Yusuf mengatakan, Baznas tidak optimal dalam melakukan sosialisasi terhadap karyawan pabrik serta kurang pendekatan kepada pemilik perusahaan.

“Statement ketua Baznas menurut saya tidak pas. betul jika bahwa pemilik pabrik itu non muslim, tapi mayoritas pekerjanya muslim. yang jelas kurang adanya pendekatan Baznas terhadap pemilik pabrik,” ujarnya, Kamis (24/3/2022).

Padahal, menurut Khudori Baznas bisa melakukan alternatif lain dengan menggunakan pendekatan secara persuasif melalui penghimpunan kewajiban perusahaan dalam memberikan tanggung jawab sosial yakni Corporate Social Responsibility (CSR).

“Untuk melakukan Itu Baznas harus melakuan pendekatan dengan pihak pabrik dan sampaikan dengan tidak menggunakan kata zakat tapi di pilih dengan bahasa CSR misalnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Khudori menyampaikan, agar dalam proses penghimpunan zakat maksimal Baznas harus bekerjasama dengan lembaga pengelola zakat seperti Lazisnu dan Lazismu.

“Sangat bisa dan itu seharusnya sekarang ini dilakukan oleh Baznas kerjasama dengan Lazisnu dan Lazismu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan