
Pandeglang, bantenline.com- Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir peda 12 Mei 2023. Hal itu terungkap dalam terbitnya surat Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/1774/SJ.
Dalam hal ini, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Serang, menilai yang layak untuk figur dari beberapa nama yang berkembang selama ini di publik yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Banten adalah juri Ardiantoro, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan yang menggeluti di Bidang Informasi dan Komunikasi Politik pada Kantor Staf Presiden (KSP).
Dan terkait hal ini, Ketua PC Ansor Kota Serang Muhammad Rijal berpendapat bahwa Juri Ardiantoro memiliki kelayakan untuk memimpin di Provinsi Banten didasarkan atas pertimbangan bahwa dia adalah seorang akademisi yang memiliki pemikiran terstruktur dan memiliki orientasi yang panjang untuk kedepannya.
“Apalagi beliau juga saat ini merupakan salah satu staf di KSP dan membantu presiden Jokowi dalam konteks pembangunan di nasional” ujar Muhamad Rijal, Selasa (04/04/2023)
Dalam masa perjalanan politik Juri Ardiantoro juga sudah berpengalaman karena pernah menjabat sebagai KPU RI sehingga dapat menjaga stabilitas ketentraman kepada Masyarakat di Provinsi Banten.
Bukan hanya itu, ketua PC Ansor Kota Serang Muhammad Rijal, juga meminta pesan kepada Juri Ardiantoro untuk bisa berkomunikasi ke semua wilayah masyarakat Pandeglang, khususnya kepada keluarga besar untuk mendukung penuh masa jabatan Pj Al Muktabar.
“Secara kultur saya pikir peran Mas Juri bisa berkomunikasi ke semua Lini di provinsi Banten, apalagi keluarga besar beliau kan di Pandeglang” tambahnya, kepada Juri Ardiantoro.
Harapan masa sekarang adalah kita butuh pemimpin yang bisa berkomunikasi dengan semua arah, baik Ulama, Pemuda serta orang tua.





