Senin, 25 Mei 2026
Hukum & KriminalSerang Kota

Diduga korupsi Revitalisasi IKM, PMII Kota Serang Geruduk Pemkot

BANTENLINE.COM, SERANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang, lakukan demonstrasi terkait dugaan penyimpangan mark-up harga dan hasil dalam pekerjaan revitalisasi sentra Industri Kecil Menengah (IKM), di Pemerintahan Kota Serang, pada Selasa (29/3/2022).

Mengenai hal itu, PMII Kota Serang menuntut Syafrudin-Subadri untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Dinas terkait, karena secara hirarki berada dibawah kepemimpinannya.

Mukhlis Darmawan, Ketua PC PMII Kota Serang mengatakan meski dugaan tersebut sedang diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, tetapi akibat dari dugaan tersebut, PMII Kota Serang memandang hal itu sebagai ketidakseriusan Pemkot Serang dalam mengelola Kota Serang.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng GP Ansor Kota Serang Perluas Perlindungan Pekerja Informal

“Kami mendukung penuh kejari dalam hal itu, tetapi ini merupakan catatan besar Pemkot Serang dibawah kepemimpinan Syafrudin-Subadri,” Kata Mukhlis.

Tidak hanya itu, PMII Kota Serang juga mempertanyakan terkait kelambatan Pemkot dalam melakukan recover pasca banjir yang menimpa Kota Serang beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Ucapkan Selamat Festival Ciomas Ngabring 2026

“Pemkot ini sudah benar-benar menyimpang dari visi-misinya, contohnya penyelesaian banjir saja tidak cepat tanggap,” ungkap Mukhlis.

Diketahui, dalam demonstrasi tersebut, PMII menuntut enam point kepada Pemerintahan Kota Serang, yaitu menagih visi-misi Syafrudin-Subadri, Pembangunan Rumah layak huni bagi korban banjir, kualitas pendidikan, kedejahteraan anak-anak terlantar, pengiriman sampah jilid II (280 Ton), dan mendukung Kejari dalam penyelesaian kasus korupsi.  

Tinggalkan Balasan