Senin, 19 Oktober 2026
Banten TerkiniEkonomi & Bisnis

KNPI Banten Dukung Respons Direktur Jamkrida Banten, Dorong Penguatan Tata Kelola BUMD

BANTENLINE.COM – Sekretaris DPD KNPI Provinsi Banten, Asep Awaludin, mendukung respons Direktur PT Jamkrida Banten, Nizar, yang menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan fungsi usaha sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Menurut Asep, komitmen yang disampaikan jajaran direksi Jamkrida Banten terkait kepatuhan terhadap aturan, penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, serta optimalisasi fungsi direksi dan dewan komisaris merupakan hal penting dalam mendorong pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) yang profesional dan akuntabel.

“Kami mendukung komitmen Direktur Jamkrida Banten yang menegaskan pentingnya menjalankan perusahaan sesuai ketentuan dan mengedepankan tata kelola yang baik. BUMD harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab karena keberadaannya berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan masyarakat Banten,” ujar Asep Awaludin.

Baca Juga:  Indonesia & AS Perkuat Kemitraan Ekonomi Lewat Perdagangan Digital dan AI

Ia menilai, komunikasi dan koordinasi antara manajemen BUMD dengan Pemerintah Provinsi Banten perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperjelas arah kebijakan perusahaan, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendorong kinerja BUMD agar semakin optimal.

Di sisi lain, Asep menyoroti pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam menyikapi persoalan hukum yang berkaitan dengan Jamkrida Banten, termasuk dugaan korupsi terkait penjaminan kredit periode 2014–2023 yang disebut masih ditangani Polda Banten.

Menurutnya, komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku. Ia mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, tanpa mendahului kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab.

“Dukungan terhadap pembenahan tata kelola BUMD harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap proses hukum. Kami berharap seluruh persoalan yang sedang ditangani dapat memperoleh kejelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Tinggalkan Cara Lama! Ini Alasan Rumah Modular Fadheliman Adalah Konstruksi Masa Depan

Asep juga berharap Pemerintah Provinsi Banten bersama jajaran manajemen BUMD terus memperkuat sistem pengawasan internal, penerapan prinsip transparansi, serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kegiatan usaha.

Ia menegaskan, KNPI sebagai organisasi kepemudaan memiliki kepentingan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan badan usaha daerah yang akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Harapan kami, Jamkrida Banten dapat terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi daerah. Pada saat yang sama, proses hukum yang berkaitan dengan perusahaan harus tetap dihormati dan dikawal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Asep Awaludin.

Tinggalkan Balasan