Jumat, 16 Oktober 2026
Ekonomi & BisnisNasional

KETUM DPP PMN DUKUNG MASUKAN DASCO KEPADA BEI: PERBAIKI TATA KELOLA PASAR MODAL DEMI KEPERCAYAAN INVESTOR

BANTENLINE.COM. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan MODERAT Nasional (DPP PMN), Kiki Fauzi, menyatakan dukungannya terhadap masukan Sufmi Dasco Ahmad kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) agar melakukan perbaikan dan mengakomodasi lembaga pemeringkat (rating agency) dalam ekosistem pasar modal Indonesia.

Menurut Kiki Fauzi, masukan tersebut merupakan langkah penting untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan, profesional, kredibel, serta mampu memberikan rasa aman bagi para investor.

“DPP PMN mendukung setiap masukan konstruktif yang bertujuan memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia. Pasar modal yang sehat bukan hanya soal transaksi dan keuntungan, tetapi juga tentang transparansi, keterbukaan informasi, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang berjalan,” ujar Kiki Fauzi.

BEI HARUS TERBUKA TERHADAP PERBAIKAN

Kiki menilai, Bursa Efek Indonesia sebagai salah satu pilar penting dalam ekosistem pasar modal harus terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar mampu menjawab kebutuhan perkembangan industri keuangan nasional.

Menurutnya, keberadaan lembaga pemeringkat yang kompeten dan independen dapat menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menyediakan penilaian risiko dan informasi yang relevan bagi investor, sepanjang dilaksanakan dengan standar yang jelas, objektif, dan akuntabel.

Baca Juga:  Polemik Ijazah Gibran, Ketua DPP PMN: Hormati Putusan MK

“Masukan dari Pak Dasco harus dipandang sebagai dorongan untuk melakukan perbaikan. Kami berharap BEI dapat mengkaji dan menindaklanjutinya secara profesional, dengan tetap mengedepankan aturan, independensi, dan kepentingan pasar secara keseluruhan,” tegasnya.

PMN DORONG TRANSPARANSI DAN PERLINDUNGAN INVESTOR

DPP PMN memandang bahwa penguatan pasar modal harus disertai dengan beberapa langkah konkret, antara lain:

  1. Memperkuat transparansi informasi agar investor memperoleh informasi yang memadai dalam mengambil keputusan.
  2. Mendorong evaluasi tata kelola BEI secara berkala demi meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar modal.
  3. Memperjelas peran lembaga pemeringkat melalui standar penilaian yang objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Memperkuat perlindungan investor, khususnya investor ritel, agar memiliki akses terhadap informasi dan pemahaman risiko yang memadai.
  5. Meningkatkan koordinasi dengan regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kiki menegaskan, seluruh langkah perbaikan harus dilakukan secara terukur dan tidak sekadar menjadi respons sesaat terhadap suatu persoalan. Tujuannya adalah membangun ekosistem pasar modal yang berintegritas, berdaya saing, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Indonesia Resmi Terima Keketuaan ASEAN Committee in Washington, D.C.

“Jangan sampai pasar modal kita hanya terlihat berkembang dari sisi angka, tetapi belum cukup kuat dalam membangun kepercayaan. Kepercayaan investor adalah modal utama. Karena itu, transparansi, kepastian aturan, dan pengawasan harus berjalan beriringan,” tambahnya.

DPP PMN DUKUNG KEBIJAKAN YANG BERORIENTASI PADA KEPENTINGAN NASIONAL

DPP PMN menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan dan masukan yang membawa manfaat nyata bagi bangsa, termasuk upaya memperkuat tata kelola sektor keuangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

PMN berharap BEI dapat menelaah masukan tersebut secara terbuka dan menyampaikan langkah tindak lanjut yang jelas kepada publik, dengan tetap menghormati kewenangan regulator dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsip kami sederhana: apabila ada masukan yang baik, kaji secara objektif; apabila ada kekurangan, perbaiki; dan apabila ada kebijakan yang menyangkut kepentingan publik, pastikan pelaksanaannya transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Inilah semangat moderat yang mengutamakan dialog, solusi, dan kemajuan Indonesia,” tutup Kiki Fauzi.
di Sekretariat DPP PMN:
Jl. Mangga Besar IV E No. 12A, RT 07/RW 02, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan