Rabu, 3 Juni 2026
Nasional

Kementerian Pariwisata Tindak Lanjuti Laporan Penyelenggaraan Konser Day6 Jakarta

BANTENLINE.COM//JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menindaklanjuti laporan penyelenggaraan konser band pop rock asal Korea Selatan Day6 di Jakarta akhir pekan lalu dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk menggali informasi yang komprehensif.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025), mengatakan Kementerian Pariwisata telah menerima laporan terkait penyelenggaraan konser yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta tersebut.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata berkomitmen mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang baik yang dapat memberikan dampak luas bagi seluruh pihak. Event sebagai bagian penting dari lingkup pariwisata memiliki peranan besar.

Baca Juga:  BRI BO Warung Buncit - Poltek Imipas Tanda Tangani PKS
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana

dalam memajukan perekonomian nasional, melalui pergerakan wisatawan, pembukaan lapangan kerja, dan multiplayer ekonomi yang membuat dampaknya dirasakan masyarakat luas,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri.

Sebagai tahap awal, Kementerian Pariwisata telah memanggil dan menggali keterangan dari Mecima Pro selaku promotor dalam audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).

Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Vinsensius Jemadu, mengatakan informasi yang akurat diperlukan untuk memetakan persoalan dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.

Baca Juga:  BRI KCP Cibitung Relokasi ke Kawasan Industri MM2100 untuk Optimalkan Layanan dan Pengembangan Bisnis
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Vinsensius Jemadu
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenpar, Vinsensius Jemadu

“Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan dengan baik dalam balutan semangat mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,” kata Vinsen.

Vinsen mengatakan, Kemenpar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku industri event agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di tanah air.

Pendampingan ini bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional.(***)

Tinggalkan Balasan