Sabtu, 25 April 2026
Nasional

Potensi Zakat dan Wakaf Rp 500 T, Menag: Jika Dikelola Secara Optimal Bisa Mengentaskan Kemiskinan

BANTENLINE.COM//JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan potensi penerimaan zakat bisa mencapai Rp 320 triliun per tahun jika dikelola secara optimal. Namun, pada 2024, dana zakat yang berhasil dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baru mencapai Rp 41 triliun.

“Kalau kita hitung berapa KTP yang beragama Islam menyimpan dananya di bank dalam bentuk tabungan atau deposito, maka seharusnya zakat umat Islam di Indonesia itu Rp 320 triliun. Kita baru dapat Rp 41 triliun,” kata Nasaruddin Umar saat ditemui di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Senin, 17/03/25.

Baca Juga:  BRI BO Menara BRILiaN Gencarkan Penggunaan EDC ke Merchant

Menag menambahkan jika ditambah penerimaan dari wakaf, yang mencapai Rp 187 triliun per tahun, dapat dioptimalkan secara benar, maka total dana umat dari zakat dan wakaf bisa mencapai sekitar Rp 500 triliun. Tentu ini bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

“Dua saja, zakat dengan wakaf, itu sudah bisa mengumpulkan Rp 500 triliun. Sebanyak 2,2 juta orang miskin di Indonesia, 90 persen itu orang Islam, membutuhkan uang Rp 20 triliun untuk membebaskan kemiskinan ekstrem itu sendiri,” ujar dia.

Baca Juga:  Ibu-ibu bahagia Sufmi Dasco Peduli Pekerja Rumah Tangga se-Indonesia, Ketum DPP.PMN Apresiasi UU PPRT SAH.

Selain itu, masih terdapat 27 sumber penerimaan lainnya, seperti infak, sedekah, hibah, wasiat, dan luqatah, serta lainnya.

“Kemiskinan-kemiskinan yang sangat ekstrem itu sesungguhnya bisa terselesaikan sendiri dalam masyarakat. Dan melalui pundi-pundi agama, terutama agama Islam, itu ada 27 pundi-pundi. Yang kita aktifkan baru satu, yaitu zakat,” katanya.(***)

Tinggalkan Balasan