Rabu, 3 Juni 2026
Kabupaten Pandeglang

Aktivis GMP Dukung Aksi Protes Masyarakat Nelayan Labuan Tutupp Proyek Penangan Banjir Cipunten Agung

BANTENLINE.COM PANDEGLANG–Aksi Protes Puluhan Masyarakat Nelayan Labuan Ramai-ramai datangi lokasi Proyek Penanganan Banjir Sungai Cipunten Agung Labuan Pandeglang Banten, Sabtu, (31/08/2024).

Proyek Pembangunan Penanganan Banjir Sungai Cipunten Agung yang dilaksanakan oleh pihak ketiga CV. Wijaya Karsa dengan nilai anggaran sebesar 5 Milyar lebih dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Di Protes Warga Nelayan Labuan Pandeglang.

Aksi protes tersebut, masyarakat meminta agar Proyek Penanganan Banjir Sungai Cipunten Agung Labuan Pandeglang Banten untuk sementara jangan dulu diteruskan, dikarenakan akibat proyek tersebut menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat nelayan terutama mengenai tersendatnya Akses Lalulintas kapal.

Disamping itu selain dampak buruk terhadap akses lalulintas bongkar muat kapal nelayan, diduga akibat tidak adanya saluran pembuangan air yang dikarenakan tertutup oleh pembangunan tanggul, apabila hujan mengakibatkan beberapa rumah warga terendam

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng GP Ansor Kota Serang Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Terkait hal tersebut Ketua Generasi Muda (GMP) Pandeglang angkat bicara, Abdul Rozak yang merupakan juga alumni Aktivis Pergerakan Mahasiswa Isalam Indonesia (PMII) menyampaikan bahwa proyek Pembangunan Penanganan Banjir Sungai Cipunten Agung Labuan Pandeglang Banten memang pantas untuk dikritisi dikarenakan menurutnya adanya beberapa Dampak buruk terhadap masyarakat nelayan sekitar, dikarenakan perencanaan dan pelaksanaan yang terkesan asal-asalan

Menurut Rozak, sebelum adanya pelaksanaan pembangunan terutama dalam perencanaan seharusnya pihak Dinas terkait melakukan analisis terlebih dahulu terutama mengenai dampak buruk dari pembangunan, serta menyiapkan relokasi terminal sandar bagi kapal nelayan yang terkena dampak. Agar pelaksanaan pembangunan tidak menganggu terhadap masyarakat nelayan.

Baca Juga:  Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

“Seharusnya sebelum adanya pembangunan, pihak Dinas Terlebih dahulu melakukan analisis dan relokasi Terminal sandar Kapal Nelayan sehingga pelaksanaan kegiatan proyek tidak menggangu terhadap nelayan”. Tuturnya.

Selain itu tambahnya aspirasi masyarakat tersebut jangan hanya disampaikan dibawah. Tapi Perlu disampaikan langsung kepada instansi Terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.

Dirinya berencana Mengajak masyarakat akan melakukan aksi unjuk rasa (Demo-Red) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber Daya Mineral Provinsi Banten.

“Kami Generasi Muda Pandeglang merasa prihatin. Maka kami akan support aspirasi masyarakat dan Minggu depan kami akan menyampaikan langsung kepada instansi terkait” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan