Minggu, 19 April 2026
Kabupaten Pandeglang

Program Bantuan Sembako Di Menes Kisruh, Sekelompok Pemuda Menes Meminta APH Turun Tangan

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Sekelompok pemuda dan aktivis Menes gelar audensi dengan pemerintahan Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang. Audensi tersebut dilakukan berkaitan dengan tindak lanjut permasalahan program sembako atau yang biasa disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sindangkarya. Salah satu peserta audensi Rudi kepada media menyampaikan bahwa pencairan dan penyaluran bantuan program sembako di desa Sindangkarya Kecamatan Menes diduga melanggar aturan. sebagaimana pedum yang telah di keluarkan DINAS SOSIAL Kabupaten . dengan No1058/5.4/bs.01.02/11/2022.17.11.2022. Tentang perihal pemberitahuan pembagian sembako bahwa dalam poin ke 1. Tertulis penyaluran program sembako untuk periode bulan Oktober. November. Dan desember 2022 di bayarkan secara tunai. 02/12/22.

“Penyaluran dan pembagian sembako khususnya di Desa Sindangkarya Kecamatan Menes ini sarat akan kepentingan kapitalis, dan tidak mengindahkan sebagaimana pedum yang telah dikeluarkan” Ungkap Rudi.

Baca Juga:  Demokrasi di Kaki Gunung Mandalawangi: Bung Erwan Purna Tugas Titiskan ketua Pemuda Cilimusluhur baru

Menurut Rudi terkait hal pedum itu sudah jelas bahwa penerima bantuan seharusnya menerima bantuan dengan tunai, bukan bahan sembako yang sudah di suplai atau di tentukan.

“Di pedum kan sudah jelas bahwa KPM menerima bantuan itu dengan tunai, berilah kebebasan masyarakat untuk menentukan sendiri, mau belanja dimana dan diwarung siapa itumah terserah masyarakat penerima bantuan” Tambahnya. Masih menurut rudi bahwa Yang lebih miris bahwa kejadian ini tidak hanya terjadi di Desa Sindangkarya saja, akan tetapi juga terjadi disemua Desa se-Kecamatan Menes.

Peristiwa uang bantuan untuk KPM belum juga di cairkan tetapi Bahan bahan sembako sudah distribusikan ke KPM, ini salah satu contoh kejanggalan yang terjadu di Desa Sindangkarya pencairan dari pos dihari Jumat 02 Desember 2022 tetapi di hari Kamis November 2022 penerima bantuan sudah menerima bahan-bahan sembako dengan komoditi yang ditentukan.

Baca Juga:  HUT ke 152 Pandeglang Ketua PC IPNU Kritik 6 Point URGENT!!!

Rudi menegaskan bahwa dirinya menduga ada keterlibatan ulah oknum Kecamatan yang tersistematis yang sengaja dilakukan dengan tujuan mencari keuntungan semata.

“Tentu tindakan yang di lakukan oleh para oknum ini menjadi catatan, dikarenakan hanya untuk keuntungan pribadi ataupun segelintir kelompok saja, Kami menekankan pihak polres dan kejaksaan Pandeglang sebagai timkor di program ini untuk segera menyelidiki dan menindak kesalahgunaan kewenangan di program ini”Tutupnya.

Tinggalkan Balasan