Minggu, 19 April 2026
Kabupaten Lebak

Rekrutmen Panwas 2024 Bawaslu Lebak Dinilai Tak Profesional, Diminta Mundur

BANTENLINE.COM, LEBAK – Akibat terjadinya polemik dalam proses rekrutmen Panwas tingkat Kecamatan yang diduga bermasalah, Ormas PPBNI (Patriot Pemersatu Banten Nasional) PAC Kecamatan Cipanas angkat bicara.

Menurut Cucu Lindu Aji selaku Ketua Ormas PPBNI PAC Cipanas mengatakan bahwa proses rekrutmen Panwas yang diduga Double Job tersebut adalah sebagai akibat dari tidak profesionalnya Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Lebak. Terutama pada saat proses pendaftaran, sehingga orang-orang yang telah memiliki profesi seperti para pendamping PKH, dan pendamping lainnya bisa lolos dan terpilih menjadi anggota Panwas.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

“Polemik yang terjadi saat ini ini adalah akibat dari ketidak-profesionalan Bawaslu Kabupaten (Lebak),” ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Cucu juga mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu Kabupaten Lebak segera mundur akibat tidak profesional dalam menjalankan proses rekrutmen sehingga menjadi gaduh.

“Mundur saja dari Bawaslu karena sudah membuat gaduh,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendatangi langsung ke Bawaslu Kabupaten Lebak untuk menanyakan perihal aturan atau tata cara rekrutmen yang diterapkan oleh Bawaslu yang justru memunculkan polemik atau kegaduhan seperti yang terjadi pada saat ini.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

“Kami akan datang langsung ke Bawaslu Kabupaten Lebak untuk meminta tanggungjawabnya karena terjadi kegaduhan ini. Dan bila tidak ada perubahan maka kami akan segera mempersiapkan aksi unjuk rasa,” tegas Cucu Lindu Aji. (Fik)

Tinggalkan Balasan