Sabtu, 25 April 2026
PolitikSerang Kota

Muhammad Hafidz Resmi Dilantik PAW DPRD Kota Serang

BANTENLINE.COM, SERANG – Muhammad Hafidz resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Serang fraksi Partai Nasdem di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang pada Rabu (11/5/2022).

Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto melalui surat keputusan Gubernur Banten No 171.2/Kep.131-Huk/2022 tentang peresmian pengangkatan Mohammad Hafid dari partai Nasdem sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Serang dan Surat Wali Kota Serang Nomor 100/467- Pemt/IV/2022 Tanggal 12 April 2022 Perihal Usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Serang Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Baca Juga:  Kiki Fauzi Ketum DPP. PMN Stop Hoax Langka BBM & Apresiasi DPR RI (Dasco)Respons Cepat Aspirasi Rakyat, Harga BBM Pertalite Dipastikan Tidak Naik

Selain itu berlandaskan juga pada Surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Nomor 055-SE/DP-NasDem/III/2022 Tanggal 28 Maret 2022 Perihal Usulan Penggantian Antar Waktu (PAW).

Serta Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang Nomor 171.1/329/DPRD/IV/2022 Tanggal 8 April 2022 Perihal Permohonan Pengesahan Pemberhentian Antar Waktu dan Penyampaian Nama Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Serang.

Muhammad Hafidz dilantik dalam proses pergantian antar waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Kota Serang dari fraksi yang sama, Pujianto.

“Pergantian ini sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada dan membutuhkan waktu yang cukup panjang,” terang Roni Alfanto, selaku ketua Fraksi Nasdem.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melalui beberapa mekanisme yang sesuai dengan kode etik badan kehormatan dan AD/ART fraksi Nasdem.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa pergantian dalam tubuh DPRD merupakan hal yang wajar dan sering terjadi.

“Kejadian seperti ini sudah biasa, yang terpenting sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan regulasinya jelas ada,” kata Syafrudin.

Tinggalkan Balasan