Senin, 25 Mei 2026
Hukum & KriminalKabupaten Pandeglang

Amankan 23 Kg Narkoba dan 7 Orang Pelaku, Kapolres Pandeglang Terima Presisi Award LEMKAPI

BANTENLINE.COM, PANDEGLANG – Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, menerima langsung penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) di Aula Cula Ditresnarkoba Polda Banten pada Kamis, (10/3/2022).

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan menyampaikan penghargaan diberikan kepada Kapolres Pandeglang sebagai bentuk apresiasi karena dinilai intens dan serius dalam menjalankan tugasnya terutama dalam hal pemberantasan narkoba di Wilayah Hukum Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga:  BEASISWA PENUH SAMPAI LULUS: Kado Istimewa Yayasan Bani Ismail di Acara Perpisahan SMK IT Bani Ismail Pandeglang

“Polres Pandeglang cukup berhasil dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kasus-kasus pemberantasan Narkoba terlihat marak dan berhasil diungkap satu-persatu oleh Polres Pandeglang dan jajaran,” ujar Edi.

Hal tersebut terlihat dari berhasilnya Polres Pandeglang mengamankan 23 Kg Narkoba beserta 7 orang pelaku tindak pidana Narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah menyampaikan terimakasih atas pemberian penghargaan ini oleh LEMKAPI Banten. Dengan komitmen tinggi dan kerja keras para anggota dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Nurul Hidayah Assidiqiah buka Santri Baru

“Keberhasilan ini adalah bentuk pembuktian kami dalam selaku siap dan siaga untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pandeglang,” ucapnya.

Dikatakannya juga Lemkapi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pendorong motivasi kepada seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan penyuluhan, pengawasan, dan penegakan hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kontributor: Dahiyatul Qolabi

Tinggalkan Balasan