Kamis, 25 Juni 2026
Banten TerkiniKabupaten PandeglangOpini

FMPM Minta Camat Mandalawangi Serius dalam Membina Desa

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Forum Masyarakat Pinggiran Mandalawangi (FMPM) meminta Camat Mandalawangi untuk serius dalam membina desa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2014 Pasal 154 Ayat 1, Camat memiliki peran penting dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait keuangan desa.

Namun, sejauh ini peran tersebut belum dirasakan secara maksimal di Kecamatan Mandalawangi. Banyak program desa yang dibentuk oleh pemerintah kecamatan dengan anggaran besar belum menunjukkan hasil dan manfaat yang signifikan. FMPM juga menemukan beberapa masalah, seperti penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan prioritas, kekurangan volume pekerjaan, pengadaan fiktif, dan pengeluaran tanpa bukti yang memadai.

Baca Juga:  Melawan Arus Digitalisasi, Santri At-Toyyibah Gelar Pawai Obor Semarakkan 1 Muharram 1448 H

FMPM menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana desa. “Dana desa adalah uang rakyat, sehingga pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara terus-menerus agar dana tersebut tidak disalahgunakan,” ujar perwakilan FMPM.

FMPM juga menyoroti kurangnya efektivitas kegiatan penyuluhan hukum dan pembentukan KIM desa yang hanya bersifat seremonial dan menghabiskan anggaran besar. “Pengawasan yang dilakukan saat ini hanya formalitas belaka dan merugikan masyarakat. Perlu ada evaluasi menyeluruh dan audit terbuka terhadap anggaran dana desa di Kecamatan Mandalawangi,” tambah perwakilan FMPM.

Baca Juga:  INDONESIA SEDANG TIDAK BAIK-BAIK SAJA Alarm Bagi Bangsa untuk Melakukan Koreksi dan Perubahan

FMPM menduga adanya permainan antara pihak desa dan kecamatan dalam pengelolaan dana desa. “Jika hal ini terus dibiarkan, maka benar dugaan kami bahwa ada permainan antara pihak desa dan kecamatan,” pungkas perwakilan FMPM.

Asep Ahmad Fauzi

Ketua FMPM

Tinggalkan Balasan