Sabtu, 18 April 2026
Kabupaten Pandeglang

Anggota DPRD Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Perempuan, Winah Setiawati: Harus Dihukum Seberat-beratnya

Bantenline.com, Serang – di mana tanggung jawabnya terhadap publik, Pemimpin yang harusnya jadi teladan malah terjebak dalam fenomena kekerasan dan pinjaman online ( pinjol ), sosok yang seharusnya menjaga kehormatan publik malah mencoreng wajah demokrasi! Fenomena ini jadi cermin buram wajah politik kita.

Demikian, Winah Setiawati Calon Ketua PKC PMII Banten menyoroti tegas soal kasus Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Anggota DPRD Pandeglang F-PKS yang berinisial RR.

Tidak berhenti di kasus Kekerasan pada wanita RR juga diduga menyalahgunakan identitas korban untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Baca Juga:  PPI Kecamatan Mandalawangi Gelar Diklatsar I, diikuti Ratusan Pelajar berbakat

Winah Setiawati yang juga aktif sebagai anggota Advokat Peradi dalam naungan Oto Hasibua menilai dalam pandangan hukum bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan harus dihukum seberat-beratnya.

“Dalam konteks hukum, pelaku kekerasan harus dihukum berat. Jika pejabat seperti ini tetap dilindungi atau hanya diberikan sanksi ringan, itu akan melemahkan perjuangan melawan kekerasan seksual dan mencederai korban,” tegas Winah saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Rabu ( 26/03 ).

Baca Juga:  Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

dalam kasus ini, lanjut Winah, untuk semua partai perlu adanya evaluasi dan pengawasan ketat pada sistem rekruitmen terhadap anggota partai.

“Kasus ini menjadi refleksi penting tentang perlunya evaluasi sistem rekrutmen dan pengawasan partai terhadap anggotanya, serta perlunya masyarakat lebih kritis memilih wakil rakyat,” lanjutnya.

Diketahui, Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial yang di-posting akun @meysinputri_ dan medsos lainnya. RR disebut melakukan tindak kekerasan terhadap mantan pacarnya.

Tinggalkan Balasan