Senin, 25 Mei 2026
Serang Kota

Wali Kota Serang Cabut Kebijakan Gate Berbayar di Stadion, Beri Waktu 3×24 Jam untuk Pembongkaran

BANTENLINE.COM-Serang, – Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, S.E. menegaskan bahwa tidak akan ada lagi gate berbayar di stadion yang selama ini dikeluhkan masyarakat, Keputusan ini diambil setelah adanya berbagai laporan dan temuan mengenai pelanggaran pengelolaan area Stadion MY pada kamis, (6/3/2025).

Budi Rustandi menjelaskan bahwa stadion adalah fasilitas umum yang seharusnya bisa diakses masyarakat tanpa harus membayar.

 

“Kami hanya ingin memperbaiki yang belum baik. Ini adalah kebijakan yang saya ambil berdasarkan aspirasi masyarakat,” ujar Budi kepada awak media.

 

 

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, H.Wahyu Nurjamil, S.STP, M.Si. mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian pemerintah, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan stadion. Salah satunya adalah pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

 

“Misalnya, dalam perjanjian seharusnya pembayaran sebesar Rp100 juta, tetapi yang dibayarkan hanya Rp50 juta dulu. Setelah mendapat teguran, baru dilakukan pembayaran lagi,” jelas Wahyu.

Baca Juga:  Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

 

Ia juga menambahkan bahwa batas penguasaan lahan oleh pengelola tidak jelas dan bahkan meluas hingga disewakan kepada pedagang, yang melanggar ketentuan.

 

Menindaklanjuti temuan ini, Wali Kota Budi Rustandi memutuskan untuk membuka akses stadion dan mencabut kebijakan gate berbayar. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk membongkar sendiri fasilitas yang dianggap melanggar aturan.

 

“Jika dalam waktu tersebut tidak ada pembongkaran mandiri, maka pemerintah daerah yang akan turun tangan,” tegas Budi.

 

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas, tetapi tetap memberikan kesempatan bagi pihak terkait untuk mengikuti prosedur hukum jika ingin menempuh jalur mediasi.

Baca Juga:  Angkat Tema Milad Berdaya, PKS Lebak Gelar Funwalk

 

 

Ke depan, Pemkot Serang berencana melakukan revitalisasi stadion agar lebih nyaman bagi masyarakat.

 

“Kami akan memperbaiki fasilitasnya, menyediakan tempat yang lebih layak bagi para pedagang, dan menambahkan hiburan seperti live music. Konsepnya akan dibuat seperti di Bandung atau Yogyakarta,” ungkap Budi.

 

 

Di waktu yang sama Kepala Dinas parawisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bacdi. menambahkan bahwa luas area stadion yang dikelola pihak ketiga mencapai lebih dari 4.000 meter persegi, sementara total luas stadion sendiri sekitar 1 hektare lebih.

 

Pihak ketiga pebayara menicil 150. 100. Kalo ga salah mereka bayarnya di bualn desember 100 tahun lalu sebagai pelunasan tiba – tiba kepada kas daerah tanpa persetujuan dan rekomendasi dari kita. Pungkasnya.

Red jayen-dirhat

Tinggalkan Balasan