SURABAYA, BANTENLINE – Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) atau Bank Jatim membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Banten (BEKS), dan menyetujui menyuntik modal sebesar Rp10 miliar.
Rencana itu telah mendapat restu setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) Bank Jatim pada tanggal 26 September 2024 menyetujui aksi korporasi tersebut.
“Menyetujui Aksi Korporasi BJTM berupa Penyertaan Modal kepada Bank Banten sebesar Rp 10 miliar yang selanjutnya dilanjutkan dalam proses tahapan KUB,” tulis Sekretaris Perusahaan Bank Jatim, Wioga Adhiarma Aji dalam keterangan resmi Senin(30/9/2024).
Wioga juga menyampaikan bahwa dalam RUSLB menyetujui dan mengangkat Dadang Setiabudi sebagai Komisaris Independen.
Pemodal Bank Jatim juga sepakat memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melaksanakan seleksi terhadap calon pengurus yang masa jabatannya berakhir dan/atau dalam hal terjadi kekosongan jabatan.
Seperti diketahui, Bank Jatim sampai selesai RUPSLB minggu lalu belum menunjuk seorang untuk menjadi Komisaris Utama.
Sedangkan susunan pengurus Bank Jatim usai RUPSLB sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris : Adhy Karyono
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen : Sumaryono
Komisaris Independen : Dadang Setiabudi
*berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dewan Pengawas Syariah Dewan Pengawas Syariah: KH Afifuddin Muhajir
Dewan Pengawas Syariah: Sukadiono
Direktur Utama : Busrul Iman
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah: R.Arief Wicaksono
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah
Direktur Keuangan, Treasury & Global : Edi Masrianto Services
Direktur Operasi : Arif Suhirman
Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono






