Selasa, 19 Mei 2026
Serang Kota

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Potensi Raperda Investasi Disusun Untuk Iklim Pertumbuhan Ekonomi

Pj Gubernur Banten, Pj Sekda Banten Bersama DPRD Banten Akan Bentuk Pansus Penanaman Modal. (Dok.Sumber.Adpim)

BANTENLINE.COM, BANTEN Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal bukan hanya sekedar sinkronisasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, Raperda ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim pertumbuhan dan pergerakan aktivitas ekonomi.

Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Selasa (10/10/2023).

Al Muktabar Saat Menyampaikan Pandangannya di DPRD Banten.

“Raperda penanaman modal ini juga kita giatkan untuk menggerakan aktivitas ekonomi, menjadi potensi sumber pembiayaan pembangunan daerah baik dalam menciptakan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng GP Ansor Kota Serang Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Al Muktabar menyebutkan, Raperda ini mencakup ruang lingkup penyelenggaraan penanaman modal yang meliputi perencanaan yang berkaitan dengan mengamanatkan perlunya dokumen rencana umum sebagai kebijakan penanaman modal. Dengan begitu, pemberian penanaman modal dapat dilakukan dengan mudah oleh investor berdasarkan kriteria dan jenis usaha.

“Dalam penanaman modal ini kita memiliki ruang lingkup di antaranya perencanaan, pemberian kemudahan modal serta pelayanan perizinan berusaha dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Selain itu, melalui Raperda ini juga terus dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Dimana, Pemerintah Daerah melakukan pengawasan perizinan yang sudah terintegrasi melalui sistem pengawasan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Kepemudaan dan Layanan Publik, DPD KNPI Banten Audiensi dengan PLN UP3 Banten Utara

“Tentunya hal tersebut juga dilakukan dengan sistem informasi modal pemerintah daerah yang juga melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelenggaraannya,” jelas Al Muktabar.

Al Muktabar juga menegaskan Raperda ini menjadi faktor peningkatan lapangan kerja serta peningkatan daya saing daerah untuk Provinsi Banten. Dengan melihat adanya potensi ekonomi penanaman modal di Provinsi Banten, Al Muktabar menyebutkan hal tersebut harus diatur sebaik-baiknya dalam rangka merespon situasi global dan regional.

“Dalam rangka itu ada banyak potensi ekonomi yang memungkinkan investasi  itu perlu diatur sebaik baiknya, dengan merespon situasi global, regional dan nasional mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pengendalian pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya. (Danil/Red).

Tinggalkan Balasan