Sabtu, 30 Mei 2026
Opini

Partai Mahasiswa Indonesia, Politisi atau Mahasiswa?

Oleh: Sahru sobirin

Presiden Mahasiswa UIN Banten 2022-2023


BANTENLINE.COM | OPINI – Polemik kompleks yang terjadi di negara indonesia menjadi sebuah pantikan bagi gerakan sosial. Mulai dari kenaikan bahan pokok hingga perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Gerakan gerakan yang terjadi di pusat pemerintahan ataupun letupan yang terjadi di daerah memiliki satu tujuan, yaitu bagaimana menjadi sebuah attention bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Walaupun saat ini masih banyak pembungkaman yang dilakukan oleh pemerintah baik peretasan terhadap pimpinan organisasi hingga intimidasi yang di rasakan oleh beberapa orang yang akan menyuarakan suara rakyat di parlemen jalanan, hingga rayuan rayuan maut pemerintahan untuk bagaimana bisa meredam suara rakyat.

Bahkan hari ini yang terjadi ketika sekelompok mahasiswa melaksanakan aksi demonstrasi dalam parlemen jalanan, ada mahasiswa yang memilih jalur audiensi yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan untuk membantu mendorong keberhasilan tuntutan mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga:  Ketum DPP.PMN : Membela DASCO TOKOH PERSATUAN, bukan Pemecah Belah Bangsa, itu Guyonan Cinta, Jangan Berpikir NEGATIF

Namun, hasil yang keluar adalah lahirnya sebuah partai politik yang dinamakannya dengan Partai Mahasiswa Indonesia yang telah terdaftar di Kemenkumham dan memiliki kesempatan untuk mengikuti kontestasi politik.

Sudah kewajiban sebagai mahasiswa untuk selalu bisa menjunjung dan mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, karena ideologi mahasiswa harus kita jaga untuk keberlangsungan untuk merawat idealisme di kalangan muda yang akan melanjutkan estafeta kepemimpinan.

Jika mahasiswa hari ini diajak dan diajarkan untuk berpolitik praktis, maka implementasi tri dharma perguruan tinggi sebagai pedoman dan tujuan mahasiswa telah dilanggar. Sebab, berbicara perpolitikan hari ini cenderung praktis, bagaimana bisa mengambil untung sebanyak banyaknya untuk kepentingan pribadi sehingga mengubah pola fikir mahasiswa menjadi pragmatis dan materialistik.

Nalar mahasiswa yang harus kita jaga dari hal-hal yang mampu memengaruhi kearah yang tidak lagi pro terhadap masyarakat kecil dan cenderung lebih mementingkan oportunis ketimbang kepentingan umum, sehingga perlu kita pertanyakan hadir nya partai mahasiswa Indonesia ini apakah mampu untuk tetap menjaga nalar mahasiswa serta haluan garis perjuangan atas nama rakyat bukan nama korporat apalagi oknum oknum biadab yang memanfaatkan untuk kepentingan golongan.

Baca Juga:  Mubes VI FORKABI, Bang Azran Didaulat Sebagai Ketum

pada dasarnya,  mahasiswa tidak boleh mengikuti politik praktis, agar keilmunya tidak partisan. Politik praktis tidak boleh dibawa masuk ke ruang lingkup pendidikan seperti kampus dan mahasiswa, untuk menjaga marwah kampus sebagai laboratorium keilmuan yang bersifat ilmiah.

Jangan sampai mahasiswa hari ini seharusnya menjadi agent of change dan agent of social control sudah tidak mampu untuk menjadi garda terdepan masyarakat dalam menyuarakan hak-hak rakyat lewat parlement parlement jalanan demi terwujudnya keadilan dan kebenaran, sehingga menjadi perhatian untuk pemerintah agar selalu mengedepankan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan