Kamis, 16 April 2026
Kabupaten TangerangPendidikan

Karang Taruna Desa Kadu Jaya Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 3 Kabupaten Tangerang

Tangerang, bantenline.com ,26 Juni 2025 – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 3 Kabupaten Tangerang terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Karang Taruna Desa Kadu Jaya turut menyampaikan keprihatinan mendalam.

 

Ketua Karang Taruna Desa Kadu Jaya, Wahab, mengatakan bahwa praktik pungli dalam dunia pendidikan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak semangat keadilan dan transparansi dalam sistem pendidikan nasional.

“Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi pungli di SMAN 3 Kabupaten Tangerang. Dunia pendidikan seharusnya bersih dari praktik semacam ini. Banyak warga kami yang sangat berharap anak-anaknya bisa mengenyam pendidikan tanpa beban biaya yang tidak semestinya,” ujar Wahab.

Ia menambahkan, Karang Taruna siap menjadi mitra masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan keluhan terkait dugaan penyimpangan dalam proses PPDB. Dirinya juga meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kami akan membuka ruang komunikasi dan pengaduan bagi warga Desa Kadu Jaya yang mengalami atau mengetahui praktik pungli tersebut. Jangan takut melapor, pendidikan adalah hak semua anak bangsa,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak SMAN 3 Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap kritis dan segera melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi seperti Ombudsman, Inspektorat, atau Kepolisian.

Baca Juga:  Audiensi KNPI Banten–BPBD: Perkuat Kolaborasi Kebencanaan dan Konsolidasi MUSDA

Tinggalkan Balasan