Rabu, 3 Juni 2026
Banten TerkiniHukum & Kriminal

Jelang Lebaran, Kapolda Banten Bersama Pj Gubernur Banten Musnahkan 24 Ribu Botol Miras

Pj Gubernur Banten Bersama Kapolda Banten Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras (Dok. Sumber. Bid humas Polda)

BANTENLINE.COM, BANTEN -Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras (Minuman Keras) Hasil Cipta Kondisi Menjelang Operasi Ketupat Maung 2023 di Wilayah Hukum Polda Banten, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (17/4/2023). Barang bukti Operasi Cipta Kondisi Polda Banten selama 14 hari.

Baca Juga:  DPP PMN Apresiasi Sufmi Dasco Ahmad yang Menyerap Aspirasi Masyarakat untuk Evaluasi BGN dan Mengutamakan Daerah 3T

Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut, Al Muktabar bersama Kapolda Banten menggunakan stum atau mesin gilas.

“Tadi kita juga melakukan pemusnahan barang atas operasi-operasi yang dilakukan, sehingga telah disita barang minuman terlarang. Tadi kita saksikan bersama telah dimusnahkan sehingga ini bagian langkah-langkah kita menjamin Kamtibmas mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  DPP. PMN jadikan "GIBRAN TOKOH MODERAT SAAT INI"

“Jadi konsumsi miras adalah hal yang dilarang, karena bisa berefek negatif. Oleh karenanya kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak baik itu dan untuk menjaga kebersamaan kita,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan dari Operasi Pekat Maung 2023, Polda Banten melakukan pemusnahan 24.000 botol minuman keras (miras).

“Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan ini setidaknya nanti terkait dengan penyakit masyarakat ini dapat berkurang,” tandasnya.

Kontributor : Danil

Tinggalkan Balasan