BANTENLINE.COM PANDEGLANG – GERAKAN MAHASISWA PANDEGLANG ( GEMPA) setelah melakukan Investigasi serta evaluasi menduga adanya Indikasi potongan anggaran program bantuan Kelompok Kerja Guru (KKG), KKM, MGMP tahun 2022 sesuai SK Dirjen Pendis nomor 4144 Tahun 2022, yang seharusnya untuk Memaksimalkan Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) serta Kapasitas Guru Terhadap Pengembangan tenaga Pendidik,
Dalam orasinya Yolan Muzaki selaku Koorlap Aksi ini menyatakan.
“Patut diduga oknum PENMA Terlibat dalam Pemotongan Anggaran kelompok KKG,KKM,MGMP di Kabupaten Pandeglang, patut diduga juga terlibat dalam pengordiniran pembelian-pembelian belanja kebutuhan program pengembangan kapasitas guru-guru, hal ini perlu rasanya untuk di suarakan dan didorong untuk segera di audit”. Tutur Yolan.
Adapun TUNTUTAN dari GEMPA adalah :
- Usut tuntas oknum kemenag kab. Pandeglang yang melakukan pemotongan anggaran KKG, KKM,
Dan MGMP. - Tindak tegas dan penjarakan oknum yang melakukan pemotongan anggaran KKG, KKM, Dan MGMP
- Menuntut kepala kemenag kab. Pandeglang harus bertanggung jawab serta evaluasi kemenag kab.Pandeglang
- Reformasi birokrasi kementerian agama kab.Pandeglang
Dan kita akan terus mengawal ini sampai tuntas, jika dalam 1 minggu tidak ada tindak lanjut maka kamu akan menggelar aksi jilid 2 dengan masa aksi yang lebih banyak lagi.
Lanjut yolan dalam orasinya menambahkan
“Dan kita akan terus mengawal ini sampai tuntas, jika dalam 1 minggu tidak ada tindak lanjut maka kami akan menggelar aksi jilid 2 dengan masa aksi yang lebih banyak lagi” Tutupnya.






