Senin, 25 Mei 2026
Kabupaten Lebak

Tegakan Instruksi Bupati, Polres Lebak Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi

BANTENLINE.COM, LEBAK – Untuk  menciptakan situasi kondusif, Polres Lebak Polda Banten bersama Instansi Gabungan yang terdiri dari Kodim 0603 Lebak dan Satpol PP Kabupaten Lebak melaksanakan Operasi Yustisi di Wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Operasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (13/11/2021) pukul 21.00 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lebak IPTU Supar, S.H. didampingi oleh Kaur Satbinmas Polres Lebak IPDA Tjik Denmark, Paur Subbag Faskon Polres Lebak IPDA Deni Kusnadi dan Paur Subbag Watpers Polres Lebak IPDA Mulyadi serta diikuti oleh 8 Personil Polres Lebak, 2 Personil Kodim 0603 Lebak, dan 11 Personil Sat Pol PP Lebak.

Baca Juga:  Angkat Tema Milad Berdaya, PKS Lebak Gelar Funwalk

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.I.K, melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi mengatakan bahwa Kegiatan Patroli Mobile Ops. Yustisi merupakan penegakan Instruksi Bupati Lebak No. 24 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Penerapan PPKM Level 3 Covid – 19 di wilayah hukum Lebak.

“Sasaran Operasi Yustisi adalah tempat Keramaian dan kerumunan di wilayah Kabupaten Lebak, Personil Gabungan menyisir tempat Keramaian dan Kerumunan  di wilayah Kabupaten Lebak, yang tidak memakai Masker,” ungkap Jajang.

Baca Juga:  Gelar Sharing Session & Evaluasi Implementasi EEWS, SMAN 1 Panggarangan Pelopori Mitigasi Bencana di Sekolah

“Operasi Yustisi ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang kondusif dan Masyarakat  agar bisa mematuhi peraturan Tentang Prokes Agar Warga Lebak Khususnya dan Umumnya warga Indonesia terhindar dari Covid 19,” tambahnya.

Para pelanggar yang kedapatan melanggar diberikan teguran dan pembagian masker secara gratis.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas dan  kondusivitas di wilayah Kabupaten Lebak,” tutup Kasihumas.(ds)

Tinggalkan Balasan