Selasa, 19 Mei 2026
Kabupaten PandeglangKabupaten Serang

Ada Tiga Juta Meter Tanah Wakaf Di Kab. Serang, yang Tersertifakat Hanya Seribu

BANTENLINE.COM, Serang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 4.544 titik dengan total luas 3.931.776 meter tanah wakaf di Kabupaten Serang.

Dari total tanah wakaf tersebut yang sudah memiliki sertifikat yakni 1.273 meter persegi, sementara tanah wakaf yang baru memiliki Akta Ikrar Wakaf atau AIW yang dikeluarkan oleh KUA sebanyak 3.271 meter persegi.

Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Serang Jamaludin mengatakan, persoalan tanah wakaf yang belum memiliki kelengkapan administratif harus segera dibuatkan sertifikat oleh para nazir agar tidak terjadi sengketa kedepannya.

“Makanya ini harus didorong biar semua tanah wakaf yang ada di Kemenag sudah bersertifikat namun dikembalikan pada nazir nya syukur² nanti ada program dari pemerintah pusat atau daerah adapun pemanfaatan nya ada tiga jenis ada sarana ibadah yaitu masjid dan musala itu ada 3.377 titik dan untuk makan 310 dan lembaga pendidikan 470 tanah wakaf,” ujar Jamal.

Baca Juga:  Pondok Pesantren Nurul Hidayah Assidiqiah buka Santri Baru

kepada Bantenline di ruang kerjanya Kantor Kemenag Kabupaten SerangJl. Kagungan No.1c, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Jum’at (11/8/2023). Dikatakan Jamal, jika tanah wakaf dibiarkan tidak memiliki sertifikat dampaknya nanti terjadi sengketa tanah.

Tercatat untuk tahun 2023 telah terjadi sengketa tanah wakaf diantaranya di Kecamatan Ciruas, ada sebidang tanah wakaf dibangun rumah oleh ahli waris.

“Ada tanah wakaf yang dijual oleh ahli waris, ada juga tanah wakaf terkena pengembangan tapi proses ruslah nya belum selesai ditambah lagi dengan program strategis nasional banyak tanah wakaf yang terkena pembangunan nasional diantaranya jalan tol, tanggul ciujung dan lain sebagainya,” katanya.

Baca Juga:  Dapat Nomor Urut 2, Ade Jona Prasetyo Siap Bawa HIPMI Jadi Lebih Baik

Jamal berharap, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus bersinergi melakukan papanisasi tanah wakaf yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Serang.

“Harapannya paling tidak tanah wakaf ini sudah ada plang bahwa tanah ini tanah wakaf dari siapa nomor berapa AIW atau sertifikat nya dan nazir nya siapa tanah wakaf ini menjadi aset dan akan aman. Kalau mengandalkan dari pusat karena keterbatasan dana semoga dari pemda juga bisa mendorong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan