Minggu, 19 April 2026
Tangerang Selatan

Bawaslu Banten Monitoring, Ke Panwaslu Serpong Utara : Banyaknya APS di Serpong Utara

Dialog Bawaslu Provinsi Banten saat Monitoring ke Panwaslu Kecamatan Serpong Utara Kota Tanggerang, Senin 26 Juni 2023. (Dok. Sumber. Entus Saefudin)

BANTENLINE.COM, TANGGERANG SELATAN – Dalam rangka optimalisasi Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badrul Munir, S.Ag, S.H., M.H melakukan monitoring ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Serpong Utara, Senin (26/06/2023).

“Ia menanyakan bagaimana Inventarisir Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ada diwilayah Kecamatan Serpong Utara,” ungkap Badrul Bawaslu Provinsi Banten.

Monitoring tersebut dilakukan Badrul Munir kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir menanyakan kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan pengawasan.

Sesi Poto Bersama Panwaslu Kecamatan Serpong Utara Bersama Kordinator Bawaslu Banten.

Badrul berharap agar Panwaslu Kecamatan dan jajaran untuk segera berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan diwilayahnya, dan melakukan penyampaian hasil inventarisir Oleh Panwascam terhadap semakin banyaknya alat peraga yang ada.

Baca Juga:  Peserta Diklat Paralegal Keluhkan Sertifikat Pelatihan yang Tak Kunjung Didapat

“Terlebih masuk dalam Tatanan wilayah dan tempat tempat yang memang dilarang berkaitan dengan Peraturan Daerah tentang pemasangan Alat Peraga Sosialisasi, nantinya Pihak yang berwenang dalam hal ini Stpol PP atau Tantib bisa melakukan penertiban karna yang boleh untuk dilakukan Pemasangan  adalah Bendera  yang berisikan Nomor Urut dan Logo Partai. Serta pertemuan tertutup Partai Politik”, tuturnya.

Entus Saefudin Selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Serpong Utara Kota Tanggerang Selatan.

Entus Saefudin Ketua Panwaslu Kecamatan Serpong Utara menyampaikan data APS kepada kordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten.

Baca Juga:  Membludak, Ratusan Jamaah Ikuti Sholat Idul Fitri di Halaman Musholla Annur Serpong Utara

“Saat ini Diwilayah Serpong Utara terdapat 51 alat peraga sosialisasi yang terinventarisir dan terdiri dari 48 Spanduk, 4 Baliho,  dan 1 Bilboard yang tersebar di 7 Kelurahan. Semuanya sudah terinventarisir namun menurut pantauan dari Panwaslu Kelurahan ada beberapa alat peraga baru yang dipasang setelah Partai Politik melakukan pendaftaran Bacalegnya ke KPU,” ucapnya.

Terkait hal itu, Pria yang Akrab disapa Entus menjelaskan segera menindaklanjuti arahan dari Badrul Munir.

“Dalam waktu dekat Panwaslu Kecamatan Serpong Utara akan melakukan Kordinasi dengan Pihak Kecamatan, Camat dan Trantib dan menghadirkan Seluruh lurah yang ada di 7 Kelurahan untuk menyampaikan hasil Inventarisir alat Peraga yang dilakukan oleh Panwaslu. Kemudian hasilnya akan disampaikan kepada Pimpinan Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Tuturnya,” tutupnya. (Red/Entus/Danil).

Tinggalkan Balasan