BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Kesatuan Pemuda Kadukalasi Menes Pandeglang Merespon Tindakan pemaksaan dalam pembelanjaan uang sembako kepada KPM BPNT Desa Sindangkarya Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang. Pada hari Kamis (01/12/2022).
Tindakan pemaksaan dalam pembelanjaan uang sembako kepada KPM BPNT. Rudi selaku Kordinator Kesatuan Pemuda Kadukalasi KPK Mengatakan,
Bahwasannya Barkot BPNT akan dicairkan di masing masing desa pada hari Jum’at tanggal 2 Desember 2022. Namun, pada hari kamis tanggal 1 Desember 2022 ternyata bahan bahan sembako sudah dipaksakan untuk diambil di masing-masing desa.
Mirisnya nominal BPNT per KPM sebesar Rp. 600.000, dengan mendapatkan beras 50 kg, telur 3 kg, Daging ayam 2kg, serta buah pir 2 kg. dan mirisnya lagi daging ayam itu sudah beraroma tak sedap dan berwarna pucat tidak layak di berikan ke KPM. Ini perlu dipertanyaan ada indikasi terdapat tindakan diskriminasi terhadap KPM BPNT Yang dipaksakan untuk membayar ke suplayer yang ditentukan. Padahal, klausul aturan KPM BPNT bebas belanja sembako BPNT dimana saja di warung yang bpak dan ibu suka atau lokasi dekat di kediaman. Namun, Faktanya di Desa Sindangkarya Kecamatan Menes sembako ini malah dikirim langsung oleh suplayer dari luar.
Salah satu KPM Desa Sindangkarya Mengatakan
Mirisnya beras di karung ada tulisan 50 kg. Ketika di liter atau di timbang ulang malah ada 37 liter.
Narasumber : Rudi Supriadi





