Minggu, 31 Mei 2026
Hukum & KriminalKabupaten Serang

Kiai Sepuh di Pontang jadi Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Tiga Orang

BANTENLINE.COM, SERANG – Kiai sepuh di Kecamatan Pontang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan tiga orang kakak beradik. Kejadian itu sekitar pukul 19.00 WIB pada 25 Maret 2022 di pinggir masjid yang berlokasi di Kp. Begog Pasar, RT 09 RW 02 Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Diketahui kejadian tersebut bermula saat salah satu dari tiga pelaku berinisial MM tak terima ditegur oleh H. Nabhani, hanya gara-gara disuruh merapikan barisan salatnya.

“Saya seusai salat magrib langsung ditarik ke samping masjid oleh (MM) Tiba-tiba di pintu pinggir masjid (MM) bersama adiknya dua orang (IR dan PL) langsung memegang dan mencekik saya dari belakang. Tanpa basa basi mereka langsung memukuli saya,” terang Nabhani kepada awak media Jumat (1/4).

Baca Juga:  Ketum DPP.PMN : Membela DASCO TOKOH PERSATUAN, bukan Pemecah Belah Bangsa, itu Guyonan Cinta, Jangan Berpikir NEGATIF

“Tak hanya itu mereka para pelaku juga menendang dan menginjak-injak saya, saya hanya bisa pasrah dan tidak bisa melawan,” ujarnya.

“Untungnya ada tetangga di samping masjid yang berteriak meminta tolong ke warga lainya, dan akhirnya saya bisa diselamatkan oleh warga dan dibawa ke puskesmas terdekat,” tambahnya.

Ia pun langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Serang. Fendy Hari Wijaya selaku Ketua LPBH NU sekaligus kuasa hukum Nabhani menyayangkan kejadian tersebut.

“Sangat miris atas kejadian yang menimpa terhadap pak Kiai kami yang notabene sebagai sesepuh, Kiai, tokoh masyarakat dan Rois Suriah MWC NU,” katanya.

Baca Juga:  KNPI BANTEN : Tidak boleh ada Oknum Kriminalisasi serta Dukung Dinas ESDM Banten dan PT BBI, Jangan Hambat Pengusaha Lokal yang Legal agar APBD Banten Meningkat untuk masyarakat sejahtera

Berdasarkan laporan LP/B/180/III/2022/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN saat ini laporan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sedang dalam proses pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi terkait.

“untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari para pelaku, kami berharap kepada pihak kepolisian agar secepatnya menangkap dan dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Tim LPBH NU Kabupaten Serang, kata Fendy, siap kawal Kiai sepuh Pontang sampai pelaku di hukum.

“Saya bersama tim LPBH NU akan terus kawal kasus ini sampai para pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Fendy.(acun)

Tinggalkan Balasan