Selasa, 19 Mei 2026
Opini

Perihal Pjs Kades Dinilai Gagal Jalankan Tugas Tokoh Pemuda Pandeglang Angkat Bicara

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Kinerja sejumlah Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Sejumlah Tokoh pemuda menilai para Pjs Kades gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, sehingga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Salah satu tokoh pemuda Kecamatan Jiput, Olih Kun SC, mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait lemahnya pelayanan publik, kurangnya koordinasi dengan perangkat desa, serta tidak transparansinya pengelolaan dana desa.

“Banyak Pjs Kades yang tidak menjalankan musyawarah desa secara terbuka. Warga merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penting. Akibatnya, pembangunan dikhawatirkan tidak sesuai dengan RAB, bahkan diduga penyelewengan anggaran Wallahu’alam Bisshawab. Ini tentu membahayakan demokrasi desa dan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” Ujar Olih dalam keterangan resminya kepada media, Senin (28/4/2025).

Baca Juga:  Sejarah Berdirinya Dewan Pengurus Pusat Persatuan Moderat Nasional (DPP PMN)

Ia juga menyoroti sikap otoriter sejumlah Pjs Kades Se-Kabupaten Pandeglang dalam mengambil keputusan, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan, khususnya di wilayah Kecamatan Jiput.

Lebih lanjut, Olih menilai keberadaan Pjs Kades yang menjabat terlalu lama tanpa evaluasi dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan berpotensi mengganggu stabilitas di tingkat desa. Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan dari dinas terkait, serta menilai Pemkab Pandeglang terlalu pasif dan kurang tanggap terhadap keluhan masyarakat.

Baca Juga:  KNPI BANTEN : Tidak boleh ada Oknum Kriminalisasi serta Dukung Dinas ESDM Banten dan PT BBI, Jangan Hambat Pengusaha Lokal yang Legal agar APBD Banten Meningkat untuk masyarakat sejahtera

“Kami mendesak Bupati Pandeglang untuk segera membentuk tim evaluasi kinerja Pjs Kades. Jika ditemukan pelanggaran, mereka harus segera diganti dengan sosok yang lebih kompeten dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan