Serang Kota

Viral Spanduk Mahasiswa Dukung Kadinkes Kota Serang Berani Beri Sanksi Pegawai RSUD

Kota Serang 04 Maret 2026 – Puluhan spanduk yang terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Serang menjadi perhatian publik. Spanduk tersebut terlihat terpasang di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, depan RSUD Kota Serang, serta di sekitar area RSUD. Berdasarkan pantauan, jumlahnya mencapai lebih dari 15 spanduk.

Dalam spanduk tersebut, mahasiswa mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang untuk memberikan sanksi kepada salah satu pegawai RSUD Kota Serang bernama Nana Suryatna, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa penerima Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 04 Maret 2026, sejumlah mahasiswa dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk solidaritas mahasiswa.

Muhammad, mahasiswa UIN yang didampingi beberapa mahasiswa Untirta di sekretariat (beskem) mereka di pinggir KP3B, menyampaikan:

“Ini bentuk solidaritas kami sebagai mahasiswa. Kami menilai tindakan tersebut telah mencederai hati mahasiswa karena diduga melakukan pungli terhadap beasiswa KIP. Memang sudah ada dua mahasiswa yang uangnya dikembalikan, tetapi masih ada beberapa mahasiswa lain yang belum menerima pengembalian dan masih merasa dirugikan.”

Mahasiswa mendesak agar Kadinkes Kota Serang memberikan sanksi minimal berupa skorsing sementara, guna memastikan adanya tanggung jawab dan pengembalian dana kepada mahasiswa yang dirugikan.

Mereka juga menyampaikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PMN telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Serang terkait dugaan tersebut dan dasar aturan mengenai kemungkinan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.

Lebih lanjut, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila setelah Lebaran tidak ada penyelesaian yang jelas.

“Jika setelah Lebaran uang mahasiswa belum dikembalikan seluruhnya, kami akan melakukan aksi di Kantor Dinkes Kota Serang. Karena menurut kami Direktur RSUD belum memberikan langkah tegas, maka kami berharap Kadinkes Kota Serang berani mengambil sikap,” tegas Muhammad.

Hingga rilis ini disampaikan, pihak RSUD Kota Serang belun berani berikan sanksi kepada Nana Suryatna,

Redaksi

Recent Posts

BRIN, Northwestern University, & IMC Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Industrialisasi Berbasis Inovasi di Indonesia

BANTENLINE, CHICAGO, AS - Menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan…

19 jam ago

Realisasikan Aspirasi Warga, H. Ricky Yuanda Bastian Tinjau Hasil Pengaspalan Jalan di Serpong Utara

TANGSEL – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H. Ricky Yuanda Bastian, melakukan…

19 jam ago

Pertahankan Tradisi Juara, Teknik Sipil ITNY Taklukkan Civil Classical Fest 2026

BANTENLINE, YOGYAKARTA - Tim futsal Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (HMTS) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY)…

20 jam ago

Recalibrate The DNA : Saatnya BUMN Logistik Memiliki Arah Baru

BANTENLINE.COM, Nama Media - Pemerintah saat ini tengah mendorong transformasi sektor logistik nasional melalui penguatan…

23 jam ago

Dari promo ke penipuan : Alia Yulianti Mahasiswa UIN Banten bedah etika E-wallet lewat fikih muamalah kontemporer

BANTENLINE.Com.  era teknologi seperti sekarang ini Penggunaan dompet digital (e-wallet) atau pembayaran non-tunai semakin populer…

2 hari ago

Keluarga Sebagai Madrasah Utama; Fraksi PKS Lebak Beberkan 4 Pilar Raperda Ketahanan Keluarga

LEBAK, BANTENLINE - Dalam rangka memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat, telah dilaksanakan…

2 hari ago