Serang Kota

Viral Spanduk Mahasiswa Dukung Kadinkes Kota Serang Berani Beri Sanksi Pegawai RSUD

Kota Serang 04 Maret 2026 – Puluhan spanduk yang terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Serang menjadi perhatian publik. Spanduk tersebut terlihat terpasang di depan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, depan RSUD Kota Serang, serta di sekitar area RSUD. Berdasarkan pantauan, jumlahnya mencapai lebih dari 15 spanduk.

Dalam spanduk tersebut, mahasiswa mendesak Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang untuk memberikan sanksi kepada salah satu pegawai RSUD Kota Serang bernama Nana Suryatna, terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa penerima Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 04 Maret 2026, sejumlah mahasiswa dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk solidaritas mahasiswa.

Muhammad, mahasiswa UIN yang didampingi beberapa mahasiswa Untirta di sekretariat (beskem) mereka di pinggir KP3B, menyampaikan:

“Ini bentuk solidaritas kami sebagai mahasiswa. Kami menilai tindakan tersebut telah mencederai hati mahasiswa karena diduga melakukan pungli terhadap beasiswa KIP. Memang sudah ada dua mahasiswa yang uangnya dikembalikan, tetapi masih ada beberapa mahasiswa lain yang belum menerima pengembalian dan masih merasa dirugikan.”

Mahasiswa mendesak agar Kadinkes Kota Serang memberikan sanksi minimal berupa skorsing sementara, guna memastikan adanya tanggung jawab dan pengembalian dana kepada mahasiswa yang dirugikan.

Mereka juga menyampaikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PMN telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Kesehatan Kota Serang terkait dugaan tersebut dan dasar aturan mengenai kemungkinan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan.

Lebih lanjut, mahasiswa menyatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila setelah Lebaran tidak ada penyelesaian yang jelas.

“Jika setelah Lebaran uang mahasiswa belum dikembalikan seluruhnya, kami akan melakukan aksi di Kantor Dinkes Kota Serang. Karena menurut kami Direktur RSUD belum memberikan langkah tegas, maka kami berharap Kadinkes Kota Serang berani mengambil sikap,” tegas Muhammad.

Hingga rilis ini disampaikan, pihak RSUD Kota Serang belun berani berikan sanksi kepada Nana Suryatna,

Redaksi

Recent Posts

Mau Tinggal Atau Pergi Dari Banten? Ini Tips Pindahan Rumah yang Efektif

BANTENLINE - Pertumbuhan infrastruktur dan pesatnya perkembangan kawasan hunian di Provinsi Banten seperti Tangerang Raya,…

9 jam ago

Genset Silent Jadi Solusi Kelistrikan Perkotaan, Kirloskar Tawarkan Performa Stabil untuk Berbagai Kebutuhan

BANTENLINE, JAKARTA - Kebutuhan pasokan listrik yang stabil di kawasan perkotaan terus meningkat seiring berkembangnya…

10 jam ago

Mata Indonesia dari Orbit: Satelit Mikro dan AI Mengawal Nusantara

BANTENLINE, SAN FRANCISCO — Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang sangat luas membutuhkan kemampuan…

3 hari ago

Momentum HUT RI ke-81, DPW Partai Berkarya Banten Dukung Delapan Program Menuju Banten Maju

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Banten menghadiri undangan Gubernur Banten dalam rangka Upacara…

1 minggu ago

Rangkaian Puncak PHBN Mandalawangi Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Haul Akbar Pejuang & Ulama

BANTENLINE.COM PANDEGLANG - Perhelatan peringatan PHBN HUT RI ke-81 yang dikolaborasikan dengan peringatan Maulid Nabi…

2 minggu ago

Pengukuhan Paskibra Kecamatan Mandalawangi Berlangsung Khidmat, Camat Titip 3 Pesan Penting

BANTENLINE PANDEGLANG – Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kecamatan Mandalawangi secara resmi dikukuhkan dan dilantik di…

2 minggu ago