Kabupaten Tangerang

Buruknya Pelayanan Administrasi di Kecamatan Rajeg, Wabendum PB HMI : Manajemen Cacat dan Kacau


Bantenline.com, Tangerang
– Wabendum PB HMI Mohamad Eddy Sopyan menyoroti pelayanan administrasi di Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang di anggap Manajemen Cacat dan Kacau, karena hal ini berdasarkan keluhan masyarakat dan hasil observasi dilokasi, Rabu (23/04/2025)

Mohamad Eddy Sopyan menuturkan pelayanan publik seperti Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat seharusnya bisa di maksimalkan dan di optimalkan seiring dengan harapan dan kebijakan Bupati Tangerang.

“Pelayanan Adminduk ini harusnya bisa di optimalkan dengan baik, karena ini beriringan dengan kebijakan Bupati Tangerang bapak Maesyal Rasyid yang mengutamakan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang”, ujar Eddy.

Pelayanan terhadap masyarakat, kata Eddy, tugas dari pemerintah setempat dan masyarakat harus selalu diterima dengan baik, jangan sampai masyarakat merasa kesulitan apalagi kesulitan tersebut di akibatkan oleh pemerintah setempat khususnya Pemerintahan Kecamatan Rajeg.

“Pelayanan publik ini jangan di batasi kouta, karena tidak ada Juknis Jukplak yang mengatur tentang kouta atau jumlah batasan harian penerimaan pelayanan publik khususnya Adminduk. hal ini bisa berdampak pada citra Pemerintah Kabupaten Tangerang di masyarakat,” lanjut Eddy.

Eddy juga menjelaskan bahwa Kebijakan Bupati Tangerang yang menjamin pelayanan Publik khususnya Pelayanan administrasi pendudukan (Adminduk) kepada masyarakat yang seharusnya bisa dimaksimalkan oleh Pemerintah Kecamatan Rajeg tanpa harus ada batasan jumlah penerima layanan di setiap harinya.

“Jika memang dalam pelayanannya Kecamatan Rajeg masih terus membatasi pelayanan publik serta mempersulit masyarakat, lebih baik jajaran yang ada di Pemerintahan Kecamatan Rajeg khususnya Camat untuk mundur dari jabatannya, karena tidak bisa melayani masyarakat dengan baik,” tegas Eddy.

Terahir Eddy menyampaikan Pelayanan yang dilakukan oleh Kecamatan Rajeg harus tetap memperdulikan kepentingan rakyat, jangan sampai rakyat menjadi kebingungan serta tidak adanya jawaban atas apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, karena masyarakat pun mempunyai kewajiban lain dalam mencari rezeki.

“Kepentingan Rakyat di Atas Segalanya, Apabila Pemerintahan Kecamatan Rajeg tidak adanya evaluasi atas permasalahan yang terjadi, saya akan segera mengadukan secara langsung kepada Bupati Tangerang untuk mengevaluasi kinerja dari Pemerintahan Kecamatan Rajeg.” tutup Eddy.

Ia berharap untuk Pemerintahan Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Rajeg untuk bisa secara bijak dalam melaksanakan tugas dan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbantu dan tidak merasa kesulitan tanpa adanya kejelasan, jangan sampai visi misi Bupati Tangerang diabaikan oleh Pemerintahan dibawahnya.

Redaksi

Recent Posts

Pimpinan Daerah Gorontalo Bersatu, Dukung Fauzan Fadel Muhammad Memperkuat Peran KADIN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…

14 jam ago

Fauzan Fadel Muhammad Sowan ke Gubernur Gusnar, Perkuat Iklim Usaha di Gorontalo

BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…

2 hari ago

PPI Kecamatan Mandalawangi Gelar Diklatsar I, diikuti Ratusan Pelajar berbakat

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…

5 hari ago

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah ke Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Mizan Amanah

BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…

5 hari ago

Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…

1 minggu ago

KNPI Banten Gandeng Dinsos Perkuat Sinergi, Menuju MUSDA 2026

Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

1 minggu ago