Politik

Ali Kamal Smith Soroti Arah Kebebasan Akademik dan Nilai Pancasila di UI

BANTENLINE.COM, – Isu kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya pernyataan dari Ali Kamal Smith, alumni Universitas Indonesia angkatan 2016 sekaligus Bendahara Umum Pemuda Masjid Dunia dan Wakil Sekretaris Jenderal PP AMPG.

Dalam pandangannya, kampus sebagai ruang intelektual dinilai perlu tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berpikir dan tanggung jawab moral yang berlandaskan nilai kebangsaan.

Ali menyinggung bahwa perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia memiliki semboyan Veritas, Probitas, Justitia yang berarti kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

Menurutnya, nilai tersebut harus menjadi dasar dalam setiap aktivitas akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus.

“Sebagai institusi pendidikan, kampus harus tetap menjadi ruang ilmu pengetahuan dan diskusi ilmiah, bukan ruang yang berubah menjadi arena kampanye ideologis yang menimbulkan perdebatan luas di masyarakat,” ujar Ali dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan akademik tidak berdiri tanpa batas, melainkan tetap berada dalam koridor etika, norma sosial, serta nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Ali menilai penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki pedoman yang jelas dalam membedakan antara kajian ilmiah dan aktivitas sosial yang bersifat advokasi, agar tidak memicu polarisasi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap individu tetap harus mendapatkan penghormatan yang sama sebagai manusia tanpa adanya kekerasan maupun diskriminasi dalam bentuk apa pun.

“Penghormatan terhadap martabat manusia adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar. Namun dalam waktu yang sama, kampus juga perlu menjaga arah pendidikan agar tetap sejalan dengan nilai moral dan karakter bangsa,” tambahnya.

Pernyataan ini kemudian memunculkan beragam tanggapan dari publik akademik. Sebagian pihak menilai pentingnya menjaga keseimbangan nilai di ruang pendidikan tinggi, sementara pihak lain menekankan bahwa kampus juga merupakan ruang kebebasan berpikir, diskusi terbuka, dan keberagaman pandangan.

Hingga kini, diskursus mengenai batas kebebasan akademik di perguruan tinggi masih terus menjadi bahan perdebatan di kalangan akademisi, mahasiswa, dan pemerhati pendidikan di Indonesia.(*)

Tauhid Mahyudin

Recent Posts

Menjaga Raja Ampat, Menjaga Masa Depan Laut Dunia

Bantenline, NEW YORK — Raja Ampat kembali menjadi perhatian dunia setelah menjadi fokus pembahasan dalam…

12 jam ago

Raih Penghargaan Bupati Pandeglang, Perkuat Komitmen Dorong Indeks Pembangunan Literasi

BANTENLINE.COM PANDEGLANG — Kiprah dan dedikasi dalam mengembangkan gerakan literasi di Kabupaten Pandeglang mendapat apresiasi.…

15 jam ago

Berkenalan Dengan Epoxy Lantai, Jadi Transformasi Ruang & Bangunan di Tangerang

BANTENLINE - Wilayah Tangerang Raya terus mengalami perkembangan infrastruktur yang pesat dalam satu dekade terakhir.…

4 hari ago

Indonesia Resmi Terima Keketuaan ASEAN Committee in Washington, D.C.

BANTENLINE, WASHINGTON, D.C. — Indonesia resmi menerima estafet kepemimpinan ASEAN Committee in Washington, D.C. (ACW),…

4 hari ago

Dorong Pertumbuhan Bisnis Nasional, CV Dua Raja Sejahtera Hadirkan Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Terverifikasi

BANTENLINE, Jakarta – Di tengah dinamisnya pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia, kepatuhan terhadap…

1 minggu ago

LegalitasCepat.id Hadirkan Jasa NIB, PKKPR/KKPR dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Percepat Legalitas Usaha

BANTENLINE.COM, — Kebutuhan pelaku usaha terhadap dokumen perizinan yang lengkap, resmi, dan sesuai ketentuan terus…

1 minggu ago