Politik

Ali Kamal Smith Soroti Arah Kebebasan Akademik dan Nilai Pancasila di UI

BANTENLINE.COM, – Isu kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya pernyataan dari Ali Kamal Smith, alumni Universitas Indonesia angkatan 2016 sekaligus Bendahara Umum Pemuda Masjid Dunia dan Wakil Sekretaris Jenderal PP AMPG.

Dalam pandangannya, kampus sebagai ruang intelektual dinilai perlu tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berpikir dan tanggung jawab moral yang berlandaskan nilai kebangsaan.

Ali menyinggung bahwa perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia memiliki semboyan Veritas, Probitas, Justitia yang berarti kebenaran, kejujuran, dan keadilan.

Menurutnya, nilai tersebut harus menjadi dasar dalam setiap aktivitas akademik maupun non-akademik di lingkungan kampus.

“Sebagai institusi pendidikan, kampus harus tetap menjadi ruang ilmu pengetahuan dan diskusi ilmiah, bukan ruang yang berubah menjadi arena kampanye ideologis yang menimbulkan perdebatan luas di masyarakat,” ujar Ali dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan akademik tidak berdiri tanpa batas, melainkan tetap berada dalam koridor etika, norma sosial, serta nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.

Dalam konteks tersebut, Ali menilai penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki pedoman yang jelas dalam membedakan antara kajian ilmiah dan aktivitas sosial yang bersifat advokasi, agar tidak memicu polarisasi di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap individu tetap harus mendapatkan penghormatan yang sama sebagai manusia tanpa adanya kekerasan maupun diskriminasi dalam bentuk apa pun.

“Penghormatan terhadap martabat manusia adalah prinsip yang tidak boleh dilanggar. Namun dalam waktu yang sama, kampus juga perlu menjaga arah pendidikan agar tetap sejalan dengan nilai moral dan karakter bangsa,” tambahnya.

Pernyataan ini kemudian memunculkan beragam tanggapan dari publik akademik. Sebagian pihak menilai pentingnya menjaga keseimbangan nilai di ruang pendidikan tinggi, sementara pihak lain menekankan bahwa kampus juga merupakan ruang kebebasan berpikir, diskusi terbuka, dan keberagaman pandangan.

Hingga kini, diskursus mengenai batas kebebasan akademik di perguruan tinggi masih terus menjadi bahan perdebatan di kalangan akademisi, mahasiswa, dan pemerhati pendidikan di Indonesia.(*)

Tauhid Mahyudin

Recent Posts

BRIN, Northwestern University, & IMC Jajaki Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Industrialisasi Berbasis Inovasi di Indonesia

BANTENLINE, CHICAGO, AS - Menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan…

17 jam ago

Realisasikan Aspirasi Warga, H. Ricky Yuanda Bastian Tinjau Hasil Pengaspalan Jalan di Serpong Utara

TANGSEL – Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), H. Ricky Yuanda Bastian, melakukan…

17 jam ago

Pertahankan Tradisi Juara, Teknik Sipil ITNY Taklukkan Civil Classical Fest 2026

BANTENLINE, YOGYAKARTA - Tim futsal Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (HMTS) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY)…

18 jam ago

Recalibrate The DNA : Saatnya BUMN Logistik Memiliki Arah Baru

BANTENLINE.COM, Nama Media - Pemerintah saat ini tengah mendorong transformasi sektor logistik nasional melalui penguatan…

21 jam ago

Dari promo ke penipuan : Alia Yulianti Mahasiswa UIN Banten bedah etika E-wallet lewat fikih muamalah kontemporer

BANTENLINE.Com.  era teknologi seperti sekarang ini Penggunaan dompet digital (e-wallet) atau pembayaran non-tunai semakin populer…

2 hari ago

Keluarga Sebagai Madrasah Utama; Fraksi PKS Lebak Beberkan 4 Pilar Raperda Ketahanan Keluarga

LEBAK, BANTENLINE - Dalam rangka memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan masyarakat, telah dilaksanakan…

2 hari ago