Politik

DPP Golkar Larang Calon Tak Diusung Gunakan Fasilitas dan Atribut Partai

KABUPATEN TANGERANG, BANTENLINE – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) keluarkan surat dengan nomor B-17/DPP/Golkar/IX/2024 dan B-18/DPP/Golkar/IX/2024. Surat tersebut terbit untuk menegaskan perihal larangan penggunaan atribut partai Golkar untuk kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak diusung partai berlambang pohon beringin.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jendral Muhammad Sarmuji pada Rabu (4/9) itu menyatakan bahwa, dalam rangka menyukseskan pemenangan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar pada Pilkada serentak 2024.

Diberitahukan kepada DPD Partai Golkar, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bahwa, pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak diusung partai Golkar dilarang menggunakan atribut dan simbol-simbol partai Golkar pada saat pelaksanaan kampanye.

Adapun mesin partai yang dimaksud adalah, pengurus DPD Partai Golkar, Anggota Fraksi Partai Golkar, beserta kader partai Golkar didaerah. Hal itu dilarang digunakan untuk memenangkan calon yang tidak diuusung oleh Golkar. Karena, mereka diwajibkan untuk memenangkan pasangan calon yang diusung Golkar.

DPP Partai Golkar memberikan penegasan dan wewenang kepada DPD Golkar Provinsi untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Berupa, penegakan disiplin organisasi terhadap DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota yang tidak mendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung dan ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.

Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar, Provinsi Banten, Bahrul Ulum tidak memberikan komentar apapun, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/9).

Agung Herdiansyah

Recent Posts

PPI Kecamatan Mandalawangi Gelar Diklatsar I, diikuti Ratusan Pelajar berbakat

BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…

3 hari ago

BRI BO Gatot Subroto Salurkan Jumat Berkah ke Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Mizan Amanah

BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…

3 hari ago

Sengketa Lahan Kampung Dukuh, Majelis Hakim Vonis Bebas Ahli Waris

BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…

1 minggu ago

KNPI Banten Gandeng Dinsos Perkuat Sinergi, Menuju MUSDA 2026

Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

1 minggu ago

KNPI Banten Gandeng BPS, Perkuat Sinergi Berbasis Data Jelang MUSDA 2026

Banten, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

1 minggu ago

Audiensi KNPI–Dispora Banten: Perkuat Kolaborasi, Matangkan MUSDA 2026 Jelang MUSDA 2026, KNPI Banten Bangun Sinergitas Kuat dengan Dispora Banten

Serang, 8 April 2026 — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…

1 minggu ago