Serang, Bantenline.com – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang cerdas bermedia terutama dalam mengkonsumsi program siaran televisi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten saat ini gencar melakukan sosialisasi literasi media dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS).
Sosialisasi tersebut direncanakan akan digelar di 19 lokasi yang berbeda secara merata se-Provinsi Banten.
Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, setiap lokasi bakal didatangi secara langsung oleh petugas guna tersampaikan secara langsung kepada masyarakat hingga ke kampung-kampung.
“Sosialisasi ini menjadi sarana kami untuk membangun masyarakat Banten yang cerdas dalam bermedia,” ujar Haris, Kamis (1/12/2022).
Haris menjelaskan, dari 19 titik lokasi sedikitnya akan ditempatkan 100 petugas untuk memberikan sosialisasi yang terdiri dari berbagai kalangan.
“Setiap titik sosialisasi ini akan diikuti 100 peserta. Jadi, besar kemungkinan dari 19 lokasi ada 19 ribu orang akan mendapatkan pengetahuan tentang penyiaran yang sehat dan cerdas,” kata dia.
Dikatakan Haris, selain terjun kepada masyarakat, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke kampus-kampus yang berada di wilayah Banten guna menumbuhkan pengetahuan kepada para mahasiswa.
“Jadi, masyarakat yang ikut sekarang akan menularkan kesadaran atau kecerdasan kepada yang lain. Paling penting itu penyiaran sehat masyarakat cerdas,” kata dia.
Haris mengungkapkan, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban dalam siaran di media. Seperti haknya, mendapat pelayanan siaran yang layak dari media penyiaran.
“Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk melaporkan bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran. Hal itu diatur di dalam P3SPS,” tuturnya.
Dia menerangkan nilai yang dapat diambil dari sosialisasi ini masyarakat akan memiliki kesadaran bahwa tidak semua tayangan layak untuk dikonsumsi.
“Maka dari itu, masyarakat harus cerdas memilih tayangan. Jangan sampai konten-konten itu dapat mempengaruhi pola pikir hingga nilai-nilai yang ada di masyarakat,” kata Haris.
Anggota DPRD Komisi 1 Encop Sofia menambahkan, sosialisasi ini merupakan suatu langkah yang baik guna mewujudkan gagasan masyarakat Banten melihat era disrupsi digital.
“Menurut saya acara ini sangat baik. Mudah-mudahan nilai yang diinginkan dapat tercapai,” ujar Encop.
Dia mengatakan, menumbuhkan kesadaran suatu hal paling penting dimiliki oleh masyarakat dalam mengkonsumsi siaran media.
“Jadi, di sini lah melakukan perjuangan bersama antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan kecerdasan serta kesadaran dalam bermedia,” ucap Encop.
Encop menegaskan, kerja sama semua pihak menjadi kunci untuk mengawal jalannya siaran media yang layak dinikmati oleh masyarakat.
“Pengawasan siaran itu, saya kira harus didampingi bersama, baik dari Diskominfo memastikan informasi yang masuk. Kemudian KPID memastikan konten-konten yang layak untuk masyarakat Banten,” kata dia.
BANTENLINE.COM, – Fauzan Fadel Muhammad menggelar acara Halal Bihalal Keluarga Besar KADIN Provinsi Gorontalo yang…
BANTENLINE.COM, – Dalam upaya memperkuat ekosistem bisnis di Provinsi Gorontalo, Fauzan Fadel Muhammad, salah satu…
BANTENLINE.COM PANDEGLANG – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kecamatan Mandalawangi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan…
BANTENLINE.COM, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama, BRI Branch Office…
BANTENLINE, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Armando Herdian dalam…
Serang, 8 April 2026 – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi…