Serang Kota

Tidak Pungut Biaya, Polresta Kota Serang Buka Posko Laporan Kehilangan dan Kerusakan Dokumen Korban Banjir

BANTENNLINE.COM, SERANG – Pelayanan Posko Laporan Kehilangan dan Kerusakan dokumen korban banjir tidak memungut biaya, gratis. Kecuali untuk kehilangan dan kerusakan surat tanah.

Demikian disampaikan oleh Kapolresta Kota Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Posko Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kota Serang, pada Jumat (1/3/2022).

Lanjutnya, biaya tersedia sebesar Rp350 ribu bagi yang hilang, dan Rp250 bagi surat tanah yang rusak, biaya tersebut untuk kebutuhan PMBP yang harus disetor ke negara.

Diketahui dalam menjalankan programnya, Polresta Kota Serang bekerja sama dengan Dukcapil Kota Serang, Disdik Kota Serang, Kantor Agama dan Kantor Agraria.

“Untuk membantu masyarakat korban banjir kemarin, kami bekerja sama dengan Dukcapil, Disdik, Kantor Agama, dan Kantor Agraria untuk membuka Posko Laporan Kehilangan dan Kerusakan dokumen, seperti surat, Ijazah, Sertifikat dan lain sebagainya,” katanya.

Menurutnya, Posko Laporan Kehilangan tersebut akan dibuka setiap hari selama dua minggu kedepan.

“Posko ini dibuka setiap hari, dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB selama dua minggu kedepan, mengenai perpanjangan kita lihat lagi perkembangannya,” ujarnya.

Diketahui sejak awal Maret lalu, bencana banjir menerjang penduduk di beberapa wilayah di Kota Serang disebabkan oleh luapan sungai Cibanten.

Imbasnya, ribuan rumah warga terdampak. Bahkan beberapa rumah rusak parah dan memakan tujuh orang korban meninggal dunia akibat bencana banjir tersebut. (*)

Redaksi

Recent Posts

Dorong Pertumbuhan Bisnis Nasional, CV Dua Raja Sejahtera Hadirkan Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Terverifikasi

BANTENLINE, Jakarta – Di tengah dinamisnya pertumbuhan dunia usaha dan iklim investasi di Indonesia, kepatuhan terhadap…

8 jam ago

LegalitasCepat.id Hadirkan Jasa NIB, PKKPR/KKPR dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Percepat Legalitas Usaha

BANTENLINE.COM, — Kebutuhan pelaku usaha terhadap dokumen perizinan yang lengkap, resmi, dan sesuai ketentuan terus…

20 jam ago

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, BPD Pastikan Proses Berjalan Objektif

Bantenline, TANGERANG — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten menerima surat…

1 hari ago

Karim Adeyemi Berpisah dengan Borussia Dortmund dan Melanjutkan Karier di Barcelona

BANTENLINE.COM, Keputusan Karim Adeyemi meninggalkan Borussia Dortmund untuk melanjutkan karir di Barcelona menjadi salah satu…

1 hari ago

KNPI BANTEN BELA WAGUB: Jangan Hakimi Pejabat dari Isu yang Belum Terbukti

BANTENLINE.COM — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten meminta seluruh…

2 hari ago

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda

BANTENLINE.COM, DEPOK - Suasana berbeda mewarnai pembukaan kegiatan sosialisasi MediaMIND 2026 di Universitas Indonesia yang…

5 hari ago