BANTENLINE.COM, SERANG – 16 orang tahanan tersebut adalah tahanan Kejaksaan Negeri Serang yang dititipkan di Rutan Polres Serang.
Terhitung dari hari ini (11/03) mereka dipindahkan ke Rutan Kelas II A Serang karena akan segera memasuki masa persidangan.
Demikian disampaikan oleh Kasat Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Serang Polda Banten, IPTU Desma Priatna yang mengatur pelaksanaan pemindahan tahanan tersebut. Jumat, (11/03/2022)
Lanjutnya, Desma mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemindahan tahanan ini menggunakan mobil Sat Tahti Polres Serang dengan dikawal oleh tiga Personel Sat Samapta menuju Rutan kelas II A Serang.
“Untuk pengamanan proses pemindahan tahanan, Kami menggunakan mobil Sat Tahti dan dikawal oleh tiga Personel Sat Samapta,” ucap Dasma.
Selain itu, Desma menambahkan bahwa mereka tetap melakukan keamanan kesehatan tahanan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam pemindahan tahanan ini kita tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, agar tidak terjadi penularan virus Covid-19,” tutupnya.
BANTENLINE.COM, BEKASI - BRI terus memberikan manfaat kepada masyarakat dan nasabah. Salah satu bentuknya berupa…
Jakarta, 28 Mei 2026 — Ketua Umum DPP PMN, Kiki Fauzi, menegaskan pentingnya keberadaan Kementerian…
Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan ibadah pemotongan hewan Qurban Tahun 1447 Hijriyah atau…
BANDUNG, BANTENLINE – Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTA) Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) kembali menunjukkan…
BANTENLINE.COM, Jakarta – Aktivitas anak muda saat ini semakin padat dan dinamis. Mulai dari kuliah…
DEPOK, BANTENLINE.COM — Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) menggelar Musyawarah Besar (Mubes) VI pada 23…