Kabupaten Tangerang

Polemik HIPMI Kabupaten Tangerang, BPD Pastikan Proses Berjalan Objektif

Bantenline, TANGERANG — Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten menerima surat pemberitahuan yang disampaikan sejumlah fungsionaris BPC HIPMI Kabupaten Tangerang terkait persoalan yang berkembang di lingkungan organisasi. Surat tersebut diterima oleh Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) BPD HIPMI Banten pada Senin (14/09).

Penyampaian surat tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi dalam menerima dan menampung laporan, aspirasi, maupun aduan yang berkaitan dengan keberlangsungan organisasi di tingkat cabang. Selanjutnya, substansi surat akan dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan HIPMI.

Ketua OKK BPD HIPMI Banten, Faizal Hermiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai langkah para fungsionaris yang memilih menyampaikan persoalan melalui jalur organisasi.

Menurut Faizal, setiap persoalan yang berkaitan dengan internal organisasi perlu disikapi melalui koridor kelembagaan agar proses penanganannya dapat berjalan secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“BPD HIPMI Banten telah menerima surat pemberitahuan tersebut dan akan memberikan respons sesuai dengan mekanisme organisasi. Kami ingin memastikan setiap aduan dapat ditangani secara objektif dan profesional, dengan tetap menjaga marwah serta soliditas organisasi,” ujar Faizal, Senin (14/09).

Ia menjelaskan, Bidang OKK BPD HIPMI Banten memiliki fungsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi, termasuk memastikan roda organisasi di tingkat daerah maupun cabang dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, setiap persoalan internal yang muncul diharapkan dapat diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi.

“Yang paling penting adalah memastikan organisasi tetap berjalan dengan baik. Kita tidak ingin persoalan internal mengganggu soliditas maupun agenda organisasi. Setiap pihak memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya, dan ruang tersebut harus digunakan melalui mekanisme organisasi yang telah ditetapkan,” katanya.

Faizal menambahkan, BPD HIPMI Banten akan terlebih dahulu mempelajari substansi surat serta meminta keterangan yang diperlukan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Proses tersebut, kata dia, akan dilakukan secara proporsional dengan memberikan ruang yang adil kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.

“BPD HIPMI Banten akan melihat persoalan ini secara utuh dan tidak berdasarkan informasi dari satu sisi saja. Prinsipnya, kami ingin setiap persoalan dapat diselesaikan secara kelembagaan, menjaga integritas organisasi, serta memastikan setiap langkah dan keputusan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku di HIPMI,” tutup Faizal.

Agung Herdiansyah

Recent Posts

Karim Adeyemi Berpisah dengan Borussia Dortmund dan Melanjutkan Karier di Barcelona

BANTENLINE.COM, Keputusan Karim Adeyemi meninggalkan Borussia Dortmund untuk melanjutkan karir di Barcelona menjadi salah satu…

8 jam ago

KNPI BANTEN BELA WAGUB: Jangan Hakimi Pejabat dari Isu yang Belum Terbukti

BANTENLINE.COM — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Banten meminta seluruh…

1 hari ago

Insan Pers Heningkan Cipta, Panjatkan Doa untuk Jurnalis yang Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda

BANTENLINE.COM, DEPOK - Suasana berbeda mewarnai pembukaan kegiatan sosialisasi MediaMIND 2026 di Universitas Indonesia yang…

4 hari ago

Willgo Zainar Nahkoda Baru Krakatau Steel, KNPI Banten Siap Bersinergi

BANTENLINE.COM – Willgo Zainar resmi dipercaya sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS)…

5 hari ago

TikTok Go by Tokopedia Jadi Partner Digital Aceh Culinary Festival 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Kuliner

BANTENLINE.COM, BANDA ACEH — Aceh Culinary Festival (ACF) 2026 memasuki satu dekade penyelenggaraan dengan semangat…

5 hari ago

PKBM Yanacita Buka Suara: Jangan Samakan Kekosongan Data E-Rapor dengan Tidak Adanya Penilaian Peserta Didik

Bantenline.com, Pandeglang — (8/9/2026) PKBM Yanacita Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang…

1 minggu ago